Banner Pemprov

Kemenhaj dan Umroh RI Keluarkan Surat Edaran Terkait Larangan Ziarah dan City Tour Sebelum Puncak Haji Armuzna

Kemenhaj dan Umroh RI Keluarkan Surat Edaran Terkait Larangan Ziarah dan City Tour Sebelum Puncak Haji Armuzna

Seluruh jemaah haji asal Indonesia, dilarang melakukan ziarah atau city tour sebelum fase puncak haji Armuzna dilakukan. --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Jemaah haji Indonesia dilarang untuk melakukan ziarah atau city tour, sebelum pelaksanaan puncak haji Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Larangan melalukan ziarah atau city tour sebelum fase Armuzna itu, tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umroh Nomor: S-88/BN/2026.

Surat Edaran itu ditetapkan oleh Dirjen Bina Haji dan Umroh Kemenhaj dan Umroh RI di Jakarta, pada 30 April 2026 lalu.

Terkait hal tersebut, Kakanwil Kemenhaj Sumsel, M Arkan Nurwahiddin menjelaskan, fase Armuzna adalah inti dari ibadah haji yang memerlukan kondisi fisik dan stamina yang prima. 

BACA JUGA:47 Jemaah Haji Muratara Diberangkatkan, Polisi Lakukan Pengamanan Ketat Sampai Embarkasi

BACA JUGA:Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Berangkatkan 441 Calon Jemaah Haji Antara Asal Babel

"Larangan ini diberlakukan untuk meminimalisir risiko kelelahan, akibat aktivitas di luar rukun dan wajib haji," jelasnya, Senin, 4 Mei 2026.

Surat edaran tersebut, dikeluarkan semata-mata untuk memastikan seluruh jemaah haji dalam kondisi baik serta dapat menjaga kesehatan.

"Diharapkan, jemaah haji dapat memusatkan fokus persiapan pada pelaksanaan wukuf dan rangkaian ibadah di Armuzna," harapnya.

Adapun poin penting larangan yang terdapat dalam surat edaran tersebut, yakni :

BACA JUGA:310 Jamaah Haji Muara Enim Diberangkatkan dalam 2 Kloter

BACA JUGA:2.652 Jemaah Haji Embarkasi Palembang Telah Berangkat ke Tanah Suci

1. Larangan Ziarah Luar Kota: Dilarang mengagendakan, memfasilitasi, atau menyelenggarakan ziarah/city tour ke luar kota Madinah dan Makkah sebelum rangkaian puncak haji selesai.

2. Fokus Pembimbingan: Program KBIHU sebelum Armuzna wajib difokuskan pada penguatan kesiapan fisik, mental, dan spiritual jemaah agar dapat beribadah secara mandiri dan khusyuk.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait