SUMEKS CO PALEMBANG Keringanan pajak kendaraan bermotor progresif dan penghapusan sanksi administrasi denda bunga pajak plus denda bunga bea balik nama kendaraan bermotor BBNKB yang dimulai 1 Oktober lalu cukup efektif mendongkrak pendapatan Terhitung 10 Desember kedua pajak daerah yang bersumber dari pajak kendaran bermotor PKB dan BBNKB telah mencapai angka 100 persen Betul sudah tercapai 100 persen ujar Kepala Badan pendapatan Daerah Bapenda Sumsel Neng Muhaibah saat dikonfirmasi Kamis 16 12 Menurutnya antusias masyarakat dalam membayar pajak cukup tinggi Ditambah lagi adanya program keringanan pajak yang diberikan Pemprov Sumsel Ia berharap ada penambahan yang cukup signifikan jelang berakhirnya program ini Kabid Pajak Bapenda Sumsel Emmy Surawahyuni menambahkan target PKB tahun ini sebesar Rp958 5 miliar dan telah terealisasi 100 31 persen pada 10 Desember lalu atau sebesar Rp961 498 779 998 Sedangkan target BBNKB Rp865 647 668 000 terealisasi 101 6 persen atau Rp879 456 967 600 Terhitung 13 Desember realisasinya sudah naik menjadi Rp969 295 324 748 PKB atau 101 13 persen dan Rp883 671 517 100 BBNKB atau 102 persen ujarnya Sepanjang bulan ini hingga 13 Desember realisasi pendapatan yang diterima dari PKB mencapai Rp49 150 803 326 sementara BBNKB Rp35 683 289 900 Ia berharap jelang berakhirnya program keringanan pajak pada 31 Desember bisa terus menaikkan pendapatan pajak daerah dari dua sektor itu Kita prediksi bakal ada kenaikan 5 7 persen lagi mukai dari sekarang ungkapnya Ia menilai adanya keringanan pajak yang diberikan cukup efektif merangsang wajib pajak untuk patuh dan taat membayarnya Terlebih dengan keringanan ini masyarakat akan lebih patuh dan membuat mereka akan taat saat membayar kewajibannya di tahun tahun mendatang Pembayaran pajak itu lanjutnya juga sebagai upaya Pemprov dalam meningkatkan pembangunanan dan memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat Sumsel edy
Target Pajak BBNKB Tercapai
Kamis 16-12-2021,18:41 WIB
Editor : Dendi Romi
Kategori :