SUMEKS CO JAKARTA Habib Bahar bin Smith kembali harus berurusan dengan hukum Ini setelah video ceramahnya yang dianggap tendensius dan menyerang kehormatan banyak tokoh viral di media sosial Heboh video Habib Bahar itu juga menjadikan tagar TangkapBaharSmith trending di Twitter Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring IPM Ferdinand Hutahaean juga menyoroti video Bahar Smith tersebut Namun belum diketahui kapan dan di mana video itu diambil Bahar dalam ceramahnya bahkan menggunakan kata yang tidak pantas terhadap Presiden Jokowi dengan kata maaf bangsat ucap Ferdinand dalam keterangan tertulis yang diterima JPNN com Senin 20 12 Dia menilai selain menyerang Presiden Jokowi Bahar Smith melalui video yang viral itu juga dinilai melecehkan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman serta memandang remeh institusi Polri Bahar Smith tampak arogan dengan kalimat kalimatnya yang bernada melecehkan Presiden KASAD dan Polri ujar ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri itu Mantan politikus Partai Demokrat itu menilai wajar jika publik meluapkan kemarahannya atas video Habib Bahar melalui media sosial Seruan tangkap Bahar Smith tersebut bukan tak beralasan karena apa yang disampaikannya memang bernada pelecehan ucapnya Namun Ferdinand memahami bahwa Polri tidak bisa serta merta menangkap siapa pun secara serampangan Sebab kepolisian memiliki standar operasional prosedur SOP dalalm bertindak Saya percaya Polri pasti melakukan pemantauan dan mengkaji unsur perbuatan pidana dalam pernyataan Bahar Smith Setelah itu baru melakukan penindakan jika ditemukan pidananya Jadi tidak mungkin Polri diam ujar Ferdinand Sebelumnya JPNN com telah mengonfirmasi kuasa hukum Habib Bahar Ichwan Tuankotta terkait video viral itu Namun Ichwan mengaku tidak mengetahui persis lokasi kliennya berceramah Dia juga enggan berkomentar banyak perihal konten ceramah Habib Bahar yang dinilai melecehkan Presiden Jokowi hingga institusi Polri itu Saya enggak bisa komen saya enggak mengerti juga di mana tempatnya kata Ichwan fat jpnn nbsp
Ini Kasus Baru Bahar Smith
Senin 20-12-2021,14:14 WIB
Editor : Dendi Romi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 06-11-2026,18:30 WIB
Prabowo Terima 11 Dubes Baru untuk Indonesia, Ada Nama Suku Jawa
Jumat 06-11-2026,20:39 WIB
Tanda WhatsApp Sedang Disadap dan Cara Mengamankan Akun Sebelum Terlambat
Jumat 06-11-2026,19:01 WIB
Senam Bersama OPD di Kambang Iwak, Wako Ratu Dewa Sayangkan Minimnya Kehadiran Pejabat
Jumat 06-11-2026,17:50 WIB
BUAS, SUV Mewah BYD Ini Punya Tenaga 1.194 HP, Denza N9 Siap Tantang Range Rover!
Jumat 06-11-2026,19:32 WIB
SKK Migas Gandeng 3 Badan Usaha Kelola Sumur Minyak Rakyat di Muba, Mampu Kontribusi 2000 Barell/Hari
Terkini
Sabtu 07-11-2026,16:10 WIB
OTR Suzuki Fronx November 2026 Naik hingga Rp3 Juta, SUV Coupe Ini Kini Dijual Mulai Rp265 Juta
Sabtu 07-11-2026,16:04 WIB
Update Daftar Harga iPhone 13 hingga iPhone 17 Bulan November 2026!
Sabtu 07-11-2026,15:53 WIB
KAI Divre III Palembang Terapkan Gapeka Baru Mulai 1 Desember 2026, Perkuat Keselamatan dan Ketepatan Waktu
Sabtu 07-11-2026,14:50 WIB
DPC PPP Muratara Kompak Dukung Penonaktifan Agus Suparmanto dan Gus Yasin, Ini Alasannya!
Sabtu 07-11-2026,14:22 WIB