SUMEKS CO MYE 45 mantan suami yang nekat menyiram air keras ke Susanti Ariani 30 dan anaknya yang berusia tujuh tahun berhasil diringkus tim opsnal Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SH SIK menjelaskan motif dari penyiraman air keras ini lantaran pelaku mengaku cemburu karena mantan istri sudah selingkuh Baca juga Menolak Rujuk Suami Siri Siram Istri dan Anak dengan Air Keras Motifnya karena pelaku cemburu dengan mantan istrinya karena ada hubungan dengan laki laki lain Tetapi dari keterangan dari korban sebelumnya ada hubungan menikah siri dan sudah tidak bersama lagi pisah selama tiga bulan kata Kompol Agus didampingi Kanit 4 AKP Nanang Supriatna saat merilis kasusnya Rabu 19 1 Saat kejadian Jumat 6 1 sore tersangka mendatangi rumah orang tua korban dan sudah membawa air keras dan kemudian disimpan di bawah rumah Setelah kejadian pelaku melarikan diri hingga ke Pulau Jawa dan kembali lagi ke Palembang Kita amankan saat berada di kawasan Plaju tanpa perlawanan Senin 17 1 malam ungkap mantan Kasat Reskrim Polres OKI ini Polisi juga mengamankan barang bukti baju yang dipakai korban dan anaknya Dan saat ini kedua korban masih menjalani perawatan di rumah sakit Pelaku merencanakan penyiraman air keras ini Diancam dengan Pasal 355 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 353 ayat 1 2 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP dan Pasal 76 C Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 12 tahun kurungan tutup Kompol Agus Sementara tersangka MYE kepada polisi mengaku tidak pernah melakukan teror terhadap mantan istri dan anaknya seperti yang telah diakui korban Tetapi kalau memutuskan meteran listrik pernah dilakukannya Baca juga Siapkan Air Keras di Bawah Rumah Sebelum Bertemu Korban Bukan memutuskan listrik tetapi mematikan aliran listrik biar dio korban keluar dari rumah Dan aku idak pernah ngajak dio rujuk lagi aku cuman cemburu kareno dio sudah selingkuh aku MYE Selama tiga bulan tersangka juga masih menjalin hubungan meski sudah berpisah tempat tinggal Setelah itu dia baru berubah Dari ayuk tirinya ada bukti chat dia dengan lak laki lain Selama tujuh tahun menikah siri dengan dio kami belum dapat momongan terangnya Diketahui aksi penyiraman itu terjadi di kediaman orang tua korban Susanti yang berada di Jl Aman Kelurahan Srijaya Kecamatan Alang Alang Lebar AAL Palembang Jumat 6 1 202 sekitar 15 00 WIB lalu Bukan hanya korban anak korban yang masih berusia tujuh tahun juga mengalami luka bakar tepat di bagian wajahnya Peristiwa tersebut terjadi lantaran korban menolak diajak rujuk mantan suaminya MYE Lebih satu tahun korban Susanti memilih untuk tinggal di rumah ibunya Sebab selama dua tahun hidup bersama Susanti diduga selalu mendapatkan kekerasan dho
Polisi Ungkap Motif Suami Siram Air Keras ke Mantan Istri dan Anak
Rabu 19-01-2022,15:30 WIB
Editor : Edward Desmamora
Kategori :