AKBP Dalizon Diduga Terima Suap Rp 2 Miliar Saat Jabat Kasubdit Tipikor

Senin 24-01-2022,12:55 WIB
Editor : Edward Desmamora

SUMEKS CO Kapolres OKU Timur non aktif AKBP Dalizon SIK resmi ditahan di Dit Tipidkor Bareslrim Polri sejak tanggal 8 Januari 2022 lalu karena tersandung kasus dugaan penerima aliran dana dalam proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muba Kasus ini terungkap ke publik setelah Kadis PUPR Muba non aktif Herman Mayori memberi kesaksian dalam sidang di Pengadilan Tipikor Palembang Kamis 20 1 2022 lalu Baca juga BREAKING NEWS Terima Suap dari Bupati Muba Non Aktif AKBP Dalizon Resmi Ditahan Diduga kuat saat Dalizon menerima aliran dana tersebut saat tengah menjabat sebagai Kasubdit Tipidkor Polda Sumsel Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi tak menampik keterangan saksi tersebut Dari informasi dari sidang disampaikan ada aliran dana yang diterima oleh oknum Perlu kami sampaikan bahwa itu benar adanya Bahwa ada oknum di Polda Sumsel yang menerima aliran dana seperti yang dimaksud kata Supriadi kepada awak media Senin 24 1 2022 Dalam sidang Herman Mayori yang juga ditetapkan tersangka dalam kasus ini menyebut adanya aliran dana sebesar Rp 2 miliar untuk pengamanan ke oknum di Polda Sumsel dan Polres Muba Untuk Polres Muba diduga aliran dana sebesar Rp 20 juta yang disebutnya sudah mengalir ke oknum di Satreskrim Polres Muba Kombes Supriadi sendiri tidak menyebutkan secara pasti berapa jumlah dana yang diduga telah diterima oleh AKBP Dalizon Mantan Wadir Narkoba ini memastikan kasus ini sudah diproses dan ditangani oleh Propam dan dilimpahkan ke Bareskrim Polri Kita lihat nanti jika hasil pemeriksaannya berkembang ke banyak pihak nanti akan diproses sesuai aturan yang berlaku tegasnya Diketahui setelah menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon yang telah diberhentikan sementara dari jabatannya akhirnya resmi ditahan AKBP Dalizon ditahan lantaran diduga melakukan pelanggaran kode etik Polri yakni menerima suap dari Bupati Muba Non Aktif Dodi Reza Alex Noerdin sebesar Rp 2 miliar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan saat ini eks Kapolres OKU itu AKBP Dalizon ditahan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Dittipidkor Bareskrim Polri berdasarkan persetujuan dari Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dho

Tags :
Kategori :

Terkait