nbsp SUMEKS CO KAYUAGUNG Wali santri korban pencabulan di salah satu pondok pesantren di Kayuagung minta kepada penegak hukum pelaku dihukum sesuai aturan yang berlaku Kami minta kepada pengadilan untuk pelaku ini dihukum sesuai dengan aturan hukum yang ada Kalau kami minta hukuman mati kami bukan Tuhan terang Hasan salah satu wali santri saat dibincangi sumeks co usai persidangan di Pengadilan Negeri Kayuagung Rabu 2 2 Baca Juga Oknum Guru Cabul Diancam Hukuman Penjara 15 Tahun Oknum Guru Ponpes di OKI Cabuli 12 Santri Dia mengungkapkan anaknya menjadi korban pencabulan oleh pelaku bersama korban yang lain Anaknya IQ 11 menjadi korban memang diancam oleh pelaku Dan merupakan korban yang terakhir dari 12 korban Dari perbuatan pelaku itu dilakukan di dalam kamar pelaku dan sangat tidak menyangka ada peristiwa itu disana karena itu kan pondok pesantren jelasnya Hasan menuturkan sekarang anaknya masih menuntut ilmu disana karena anaknya masih mau belajar disana Selain itu pihak sekolah telah meyakinkan kepada wali siswa tidak akan terjadi hal seperti itu lagi Dimana di lingkungan sekolah telah ada security dan anak anak yang menjadi korban telah didampingi psikiater Anak saya masih mau belajar disana disana kan ponpes jadi bisa menuntut ilmu agama Kalau awal awal kejadian masih trauma anak saya sekarang tidak lagi dan terus sekolah kata warga Kelurahan Mangunjaya Kayuagung ini nis nbsp nbsp
Wali Santri Minta Pelaku Pencabulan Dihukum Sesuai Aturan
Rabu 02-02-2022,13:26 WIB
Editor : rappi darmawan
Kategori :