BADUNG I Made Suardana 30 anak yang menikam ayah kandungnya I Made Nata 58 hingga tewas bisa lolos dari jerat hukum Hal itu bisa terjadi bila I Made Suardana terbukti sebagai orang dengan gangguan jiwa ODGJ Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes Rabu 9 2 2022 mengatakan saat ini pelaku sedang diperiksa kejiwaannya di RSJ Bangli untuk memastikan kondisi kejiwaan I Made Suardana Saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan oleh tim ahli di RSJ Bangli kata AKBP Leo Dedy Defretes Lanjut AKBP Leo Dedy Defretes jika nanti hasilnya menyatakan bahwa memang benar pelaku mengalami gangguan jiwa maka pelaku tidak bisa dijerat secara hukum pidana Kalau dalam Undang Undang yang dinyatakan orang yang memiliki gangguan jiwa berdasarkan ahli medis itu tidak dapat diberikan sanksi hukum terangnya Dikatakannya bahwa dari dugaan sementara pelaku memang mengalami gangguan jiwa Hal itu diperkuat dengan adanya bukti laporan berobat dan kartu berobat yang menyatakan bahwa pelaku memang mengalami gangguan jiwa Kami juga lakukan otopsi terhadap korban yang meninggal Perkembangan akan kami sampaikan secepatnya tambahnya Sebelumnya diberitakan seorang pria paruh baya bernama I Made Nata 58 tewas mengenaskan di tangan anaknya sendiri Kejadian itu terjadi di Banjar Beneh Kawan Desa Blahkiuh Abiansemal Badung pada Senin 7 2 2022 sekitar pukul 23 30 WITA Pelaku bernama I Made Suardana 30 merupakan anak dari korban sendiri yang sedang mengalami gangguan jiwa Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana Mengatakan korban ditusuk menggunakan pisau oleh pelaku pada bagian punggung Korban ditusuk pakai pisau mutik di bagian punggung katanya Selasa 8 2 2022 Kepada polisi istri korban atau ibu dari pelaku sendiri bernama I Gusti Ayu Ariati 54 mengungkapkan kejadian bermula sekitar pukul 23 00 WITA Saat itu pelaku sempat meminta uang kepada sang ibu untuk membeli rokok Setelahnya pelaku keluar rumah untuk membeli rokok Saat dia kembali pelaku lalu minta dibuatkan kopi Setelah dibuatkan kopi saksi melihat pelaku pergi ke dapur mengambil sebuah pisau jenis mutik Pelaku lalu masuk ke dalam kamar korban Saksi sempat mendengar suara ribut ribut didalam kamar Kemudian pelaku keluar saksi kemudian masuk dan melihat korban mengalami luka pada punggung terangnya Istri korban lalu meminta tolong tetangga sekitar serta melapor ke pihak Bhabinkamtibmas Korban lalu dilarikan ke Puskesmas Abiansemal 1 Setelah mendapatkan perawatan medis korban lalu pulang dengan cara dibonceng menggunakan sepeda motor oleh Kelian Adat Sekitar pukul 01 00 dinihari korban kembali mengeluhkan sakit di sekucur tubuhnya Dia lalu mengalami kejang kejang Pihak keluarga lalu kembali membawa korban ke puskesmas pakai mobil ambulans Namun di tengah perjalanan korban meregang nyawa Setelah di lakukan pemeriksaan oleh tim medis korban dinyatakan meninggal dunia Saat ini jasad dititip di RS Kapal Badung tambahnya Sementara itu pelaku langsung diamankan dan dibawa ke RSJ Bangli rb mar yor JPR
Sepertinya Pembunuh Ayah di Blahkiuh Tak Bisa Dipenjara
Kamis 10-02-2022,07:14 WIB
Editor : Admin07
Kategori :