SUMEKS CO JAKARTA Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan menggelar sidang pembacaan putusan terhadap eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam FPI Munarman Rabu 6 4 Ada yang berbeda dari penampilan luar gedung PN Jaktim Pihak kepolisian melakukan pengamanan ketat menjelang sidang vonis tersebut Pantauan JPNN com di lokasi kawat berduri terbentang di sepanjang Jl Dr Sumarno tepat di depan PN Jakarta Timur Terlihat pula ada satu unit kendaraan rantis milik Korps Brimob terparkir tidak jauh dari kawat berduri Ratusan aparat keamanan pun juga telah bersiaga untuk mengamankan jalannya persidangan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartonono mengatakan total sebanyak 600 personel gabungan dari TNI Polri yang diterjunkan untuk pengamanan sidang Munarman Kami melaksanakan pengamanan dengan kekuatan 600 pasukan gabungan baik dari Polda Metro Jaya Brimob Polres Metro Jakarta Timur Satpol PP dan juga bantuan dari rekan TNI kata Budi Sartono di lokasi Perwira menengah Polri itu mengungkapkan pihaknya juga mengantisipasi kemungkinan massa simpatisan Munarman hadir ke depan PN Jakarta Timur Walaupun sampai sekarang belum ada pergerakan tetapi tetap kami mengantisipasi pengamanan baik yang terbuka maupun dengan tertutup pungkasnya Dalam sidang sebelumnya Jaksa menuntut Munarman dengan hukuman pidana penjara selama 8 tahun Jaksa menilai Munarman telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pemufakatan jahat mengenai terorisme Munarman dijerat dengan Pasal 14 atau Pasal 15 Juncto Pasal 7 dan atau Pasal 13 huruf c Undang undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang undang 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jaktim yang mengadili dan memeriksa perkara ini memutuskan menjatuhkan pidana terhadap Munarman pidana penjara selama 8 tahun kata jaksa membacakan tuntutannya dalam sidang pada 14 Maret lalu mcr8 dom jpnn nbsp
Lihat Nih... Pengamanan Sidang Pembacaan Putusan Munarman
Rabu 06-04-2022,10:59 WIB
Editor : Dendi Romi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 27-08-2026,17:20 WIB
YPLP PT PGRI Sumsel Pecat Rektor Universitas PGRI Palembang, Klaim Ada Pelanggaran Berat
Kamis 27-08-2026,19:43 WIB
Di-PTDH Sepihak, 9 Dosen dan Pegawai Universitas PGRI Palembang Tempuh Jalur Hukum
Kamis 27-08-2026,18:46 WIB
Vietnam Juara ASEAN Hyundai Cup 2026 (AFF), Thailand Gagal Comeback Setelah Imbang 2-2
Jumat 28-08-2026,07:31 WIB
Hasil Timnas Indonesia U-17 vs Uzbekistan 1-1: Garuda Asia Tutup Dua Uji Coba Tanpa Kekalahan
Terkini
Jumat 28-08-2026,15:42 WIB
Karhutla 6 Hektar di Desa Batun Baru Jejawi OKI Berhasil Dipadamkan Babinsa dan Tim Gabungan
Jumat 28-08-2026,15:41 WIB
Rekomendasi Motor Listrik yang Layak Dipertimbangkan di Indonesia 2026
Jumat 28-08-2026,15:21 WIB
Peduli Kesehatan Masyarakat, Forum Cakar Sriwijaya Ogan Ilir Bagikan Masker dan Nasi Kotak
Jumat 28-08-2026,15:20 WIB
Polda Sumsel Bagikan Ribuan Masker di Tengah Karhutla, Kapolda Sandi Nugroho Ingatkan Warga Jaga Kesehatan
Jumat 28-08-2026,14:57 WIB