SUMEKS CO JAKARTA Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan menggelar sidang pembacaan putusan terhadap eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam FPI Munarman Rabu 6 4 Ada yang berbeda dari penampilan luar gedung PN Jaktim Pihak kepolisian melakukan pengamanan ketat menjelang sidang vonis tersebut Pantauan JPNN com di lokasi kawat berduri terbentang di sepanjang Jl Dr Sumarno tepat di depan PN Jakarta Timur Terlihat pula ada satu unit kendaraan rantis milik Korps Brimob terparkir tidak jauh dari kawat berduri Ratusan aparat keamanan pun juga telah bersiaga untuk mengamankan jalannya persidangan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartonono mengatakan total sebanyak 600 personel gabungan dari TNI Polri yang diterjunkan untuk pengamanan sidang Munarman Kami melaksanakan pengamanan dengan kekuatan 600 pasukan gabungan baik dari Polda Metro Jaya Brimob Polres Metro Jakarta Timur Satpol PP dan juga bantuan dari rekan TNI kata Budi Sartono di lokasi Perwira menengah Polri itu mengungkapkan pihaknya juga mengantisipasi kemungkinan massa simpatisan Munarman hadir ke depan PN Jakarta Timur Walaupun sampai sekarang belum ada pergerakan tetapi tetap kami mengantisipasi pengamanan baik yang terbuka maupun dengan tertutup pungkasnya Dalam sidang sebelumnya Jaksa menuntut Munarman dengan hukuman pidana penjara selama 8 tahun Jaksa menilai Munarman telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pemufakatan jahat mengenai terorisme Munarman dijerat dengan Pasal 14 atau Pasal 15 Juncto Pasal 7 dan atau Pasal 13 huruf c Undang undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang undang 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jaktim yang mengadili dan memeriksa perkara ini memutuskan menjatuhkan pidana terhadap Munarman pidana penjara selama 8 tahun kata jaksa membacakan tuntutannya dalam sidang pada 14 Maret lalu mcr8 dom jpnn nbsp
Lihat Nih... Pengamanan Sidang Pembacaan Putusan Munarman
Rabu 06-04-2022,10:59 WIB
Editor : Dendi Romi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 18-09-2026,20:28 WIB
2 ASN Disdik Banyuasin Tersangka, Penyidik Fokus Siapa Penyuruh 2 Oknum PPPK Peras 21 Kepsek
Jumat 18-09-2026,21:45 WIB
Viral, Video Kekerasan Balita di Palembang, Polda Sumsel Ringkus Pengasuh
Sabtu 19-09-2026,07:43 WIB
Pagi Ini, Udara Palembang Memburuk, PM2.5 Musi 2 Tembus 159,7 dan Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat
Jumat 18-09-2026,22:51 WIB
Ribuan Napi Ikut Salat Istisqa, Sumur Bor Lapas Muara Enim Kering
Jumat 18-09-2026,22:21 WIB
Perantau Asal Ogan Ilir Tertipu Modus Lamaran Kerja Pengantar Makanan Pasien di RS Palembang
Terkini
Sabtu 19-09-2026,19:28 WIB
Buka Lahan untuk Tanam Padi dengan Membakar di Pampangan OKI, Warga Diamankan Polres OKI
Sabtu 19-09-2026,19:20 WIB
Rampas Handphone Pejalan Kaki, Seorang Pelaku Curas Diringkus Unit Pidum, 2 Temannya Masih Buron
Sabtu 19-09-2026,18:36 WIB
Semarak Honda DBL 2026 Bersama Astra Motor Sumsel
Sabtu 19-09-2026,18:27 WIB
Akhirnya Terungkap Motif ART di Palembang Aniaya Anak Majikan, Ternyata Soal?
Sabtu 19-09-2026,18:21 WIB