SUMEKS CO KAYUAGUNG Perusahaan wajib membayarkan tunjangan hari raya THR Idul Fitri 1443 H paling lambat H 7 sebelum lebaran kepada pekerja atau buruh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans Kabupaten Ogan Komering Ilir OKI Sudiyanto Djakfar melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial Rizal mengungkapkan pihaknya sudah menerima surat dari Gubernur Sumatera Selatan mengenai pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya keagamaan tahun 2022 bagi pekerja buruh di perusahaan Yakni dengan Nomor 020 SE Disnaker 2022 Baca Juga Hari ini Sri Mulyani Umumkan Pencairan THR ASN THR PNS Dan Sertifikasi Guru Cair Surat edaran diterima Jumat 22 4 kemarin oleh kita hari ini suratnya dinaikkan ke Bupati Setelah ditandatangani barulah diinformasikan kepada serikat pekerja dan perusahaan di Kabupaten OKI terang Rizal saat diwawancari sumeks co Senin 25 4 Dikatakannya adapun jumlah perusahaan yang ada di Kabupaten OKI sebanyak 162 perusahaan Bergerak dibidang perkebunan pertanian kehutanan dan lainnya Semua perusahaan ini tersebar di Kabupaten OKI Rizal menegaskan perusahaan agar membayar THR sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan Yakni THR wajib dibayar penuh dan tepat waktu sesuai dengan Dasar Hukum PP Nomor 36 tahun 2021 Permenaker No 6 Tahun 2016 Mengenai pembayaran THR ini untuk mengantisipasi timbulnya keluhan sehingga ada posko THR di masing masing provinsi kabupaten dan kota Kabupaten OKI juga ada poskonya di kantor Disnakertrans sendiri jelas Rizal Ditambahkan posko THR ini membantu pekerja buruh melaporkan keluhannya mengenai THR Petugas di posko berfungsi sebagai membimbing pekerja untuk melaporkan permasalahan THR ke pusat melalui web https poskothr kemenajer go id nis
Disnakertrans OKI Surati Perusahaan, THR H-7 Lebaran
Senin 25-04-2022,14:35 WIB
Editor : rappi darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 29-03-2026,06:57 WIB
Jay Idzes Raih Pemain Terbaik PSSI Awards 2026, Ini Daftar Lengkap Pemenang dan Persentase Suara
Minggu 29-03-2026,04:03 WIB
Total Ada 5 Handphone Rilis Bulan Maret 2026, Kamu Bisa Pinang Salah Satu Pakai Sisa THR-mu?
Minggu 29-03-2026,07:16 WIB
Meski Turun Harga Samsung A16 Tetap Dapat Kritik Soal Desain Kamera Depan Poni & Bezel Dagu Tebal
Minggu 29-03-2026,04:06 WIB
Update Kebakaran di Ibul Besar 3, 9 Rumah Warga Ludes, Polisi Koordinasi Labfor Selidiki Penyebab
Minggu 29-03-2026,10:02 WIB
Jarang Dikonsumsi, Ini 8 Manfaat Buah Mulberry untuk Kesehatan, dari Gula Darah hingga Jantung
Terkini
Minggu 29-03-2026,22:46 WIB
Pemuda Asal PALI Dibekuk Polisi di Perumahan HS Green City, Edarkan Pil Setan Merah Logo Apple
Minggu 29-03-2026,21:49 WIB
Selamat, Muara Enim Dapat Dukungan Pendanaan 3 Proyek Strategis Lewat Skema BKBK Sumsel
Minggu 29-03-2026,21:44 WIB
Tak Kuat Menanjak, Bus Berpenumpang 28 Orang Terguling, di Pinggir Danau Ranau
Minggu 29-03-2026,20:44 WIB
Wakil Bupati Ogan Ilir Tinjau Langsung dan Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Ibul Besar 3
Minggu 29-03-2026,19:50 WIB