Ditetapkan Tersangka, KPK Langsung Tahan Bupati Boltara
Sirajudin Lasena. --
JAKARTA, SUMEKS.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat dalam menetapkan status Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Siarajudin Lasena. Lembaga antirasuah itu telah menetapkan Sirajudin Lasena, sebagai tersangka usai terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT). Sirajudin kini ditahan oleh KPK.
Dilansiri dari detikcom di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2026), Sirajudin keluar ruang pemeriksaan pukul 15.20 WIB. Sirajudin tampak mengenakan rompi tahanan oranya dan tangan terborgol.
"Saya minta maaf untuk masyarakat Bolaang Mongondow Utara," kata dia.
OTT terhadap Sirajudin dilakukan KPK pada Senin (21/9/2026). Sirajudin ditangkap di Jakarta.
Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan total ada 14 orang yang diamankan. Para pihak itu kena OTT di Jakarta, Boltara, serta Gorontalo.
BACA JUGA:Ini Fakta-fakta Bupati Boltara Terjaring OTT KPK
BACA JUGA:OTT KPK di ATR/BPN: 8 Tersangka Ditahan, Uang Rp106,3 Miliar Diamankan, Ini Respon Menteri Nusron
"Di mana dalam peristiwa tangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah total 14 orang, yakni 5 orang diamankan di Jakarta, salah satunya adalah Bupati Bolaang Mongondow Utara atau Bolmut," ujar Budi kepada wartawan, Senin (21/9).
OTT ini berkaitan dengan dugaan suap proyek jalan di Dinas PUPR Boltara. KPK juga menyita barang bukti uang senilai ratusan juta rupiah. (dri)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
