Berkah Lebaran, Empat WBP Rutan Pakjo Langsung Bebas

Senin 02-05-2022,10:38 WIB
Editor : rappi darmawan

SUMEKS CO PALEMBANG Sebanyak empat orang Warga Binaan Pemasyarakatan WBP Rutan Klas IA Palembang mendapatkan remisi khusus atau langsung bebas pada hari raya Idul Fitri 1443 H Dari usulan total 528 WBP mendapatkan remisi khusus kesemuanya disetujui oleh Dirjen Kemkumham RI dan diantaranya ada empat WBP yang dapat remisi bebas langsung ungkap Kepala Rutan Klas 1 Palembang B O Situngkir Baca Juga Warga Binaan Rutan Pakjo Divaksin Booster Isak Tangis Antar Alex Noerdin CS ke Rutan Pakjo Dijelaskannya dari 528 WBP tersebut 343 orang WBP terdiri dari Pidana Umum serta 134 orang WBP dari Pidana Khusus yang mendapatkan remisi dengan rincian Remisi Khusus RK I yakni remisi potongan masa penahanan 15 hari hingga dua bulan yakni sebanyak 339 WBP Sementara untuk RK II yakni bebas langsung sebanyak empat orang yang saat ini keempatnya masih menunggu SK dari Kemenkumham pusat untuk kemudian dijemput oleh pihak keluarga kembali ke masyarakat kata Bistok Dia menerangkan keempatnya merupakan WBP dalam kasus tindak pidana pencurian dengan masa penahanan rata rata kurang lebih dua tahunan Lebih jauh dikatakannya untuk tahun ini jumlah WBP Rutan Klas 1A Palembang adalah sebanyak 1547 tahanan dengan kapasitas Rutan yakni 750 WBP Yang berarti sudah melebih kapasitas overload sementara sama seperti tahun tahun sebelumnya sekitar 60 persen WBP kasus narkotika masih mendominasi Dia berharap kepada WBP yang mendapatkan remisi khusus bebas langsung dapat menjadi warga masyarakat yang lebih baik lagi kedepannya dan tidak mengulangi lagi perbuatan yang melanggar hukum Fdl

Tags :
Kategori :

Terkait