11 Tahun Menanti, Suami Tak Dapat Kuota, Istri Batalin Berangkat Haji

Kamis 26-05-2022,08:50 WIB
Editor : Admin 01

Penantian panjang calon jemaah haji CJH Banyuwangi menuju Baitullah akhirnya terjawab juga Tahun ini Banyuwangi dapat kuota haji 505 orang Sayang nama nama yang masuk daftar kuota tersebut tidak semuanya berangkat Aturan baru menyebutkan CJH yang berusia di atas 65 tahun tidak boleh berangkat Rio Aif Radar Banyuwangi WAJAH pasangan suami istri pasutri Halik dan Haulah tak lagi berbinar siang itu Sebab keduanya tak bisa berangkat ke Tanah Suci tahun ini Usia Halik yang sudah mencapai 67 tahun mengharuskan dia tak bisa berangkat haji Sedangkan istrinya Haulah usianya 63 tahun Sejatinya nama Haulah masuk dalam kuota haji tahun ini Berhubung tak bisa berangkat bersama suaminya dia memilih menunda haji tahun ini Apa boleh buat pasutri yang tinggal di Kelurahan Penataban Kecamatan Giri tersebut terpaksa harus kembali menunggu giliran untuk bisa berangkat ke Tanah Suci Ketika suaminya tidak masuk dalam kuota haji tahun 2022 Haulah kaget bukan kepalang Padahal dia dan suaminya sudah menyiapkan segala kebutuhan untuk berangkat haji termasuk dokumen dokumen sebagai persyaratan Haulah akhirnya memilih untuk mengembalikan kembali barang barang yang sudah disiapkannya Dia mengaku sudah membuat surat pernyataan penundaan demi bisa berangkat dengan sang suami Saya yang tidak mau jika berangkat sendirian tanpa ditemani sang suami kata Haulah Meski harus menunggu waktu yang cukup lama nenek dengan empat cucu tersebut tetap bersabar Dia punya keyakinan tetap bisa mendampingi sang suami meski dalam kondisi apa pun Kami mendaftar haji bersamaan berangkat juga harus bersamaan Saya tidak mau jika tidak didampingi suami ungkap istri pensiunan PNS Pemkab Banyuwangi tersebut Baca Juga Penyegaran Ratu Dewa Lantik 504 Pejabat Pemkot Gara gara terbentur masalah usia tersebut Halik sempat mendatangi kantor Kemenag Banyuwangi Setelah dicek ternyata namanya tidak masuk dalam daftar cadangan CJH Padahal saya sama sama mendaftar pada Maret 2011 bersama istri Setelah saya cek nama saya tidak masuk dalam daftar pemberangkatan maupun cadangan sesal Halik Sejak tahun 2011 pasutri tersebut mendaftarkan diri berangkat ke Tanah Suci Perjuangannya tidak gampang Pasutri tersebut harus rela menjual satu unit mobil Avanza untuk uang muka pendaftaran Baca Juga Kakanwil Kemenkumham Sumsel Hadiri Pelantikan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Palembang Saya dan istri bayar uang muka Rp 50 juta Satu orang setor Rp 25 juta Sedangkan pemberangkatan harus menunggu 10 tahun ditambah dua tahun penundaan akibat Covid 19 ungkap Halik Sejak ada pengumuman dan harus melakukan pelunasan pasutri tersebut harus mencairkan uang tabungannya Tabungan selama 40 tahun bekerja sebagai pegawai Humas Pemkab Banyuwangi dia cairkan untuk melunasi biaya pemberangkatan haji Sudah saya lunasi semuanya termasuk biaya tambahan untuk persiapan pemberangkatan haji jelas Halik Baca Juga Sumsel Dapat Kuota Haji 3 183 Jemaah Pasutri tersebut tak hanya melunasi BPIH biaya pelunasan ibadah haji Jauh jauh hari Halik dan Haulah juga menjalani vaksinasi dosis satu hingga tiga booster Suntik meningitis juga sudah dilakukan Begitu nama saya tidak masuk seluruh keluarga langsung berdiskusi Hingga akhirnya istri tercinta saya memutuskan untuk menunda berangkat kata Halik Meski menunda berangkat Halik tidak menarik uang pelunasan yang sudah masuk di rekening bank Uang tersebut tetap disimpan di bank dengan harapan tetap bisa berangkat ke Tanah Suci Tekad saya sudah bulat untuk menjalankan ibadah haji Meski harus ditunda saya sama istri tetap bersabar menunggu giliran pemberangkatan mendatang tandasnya Hingga batas akhir pelunasan BPIH reguler pada Jumat lalu 20 5 sebanyak 457 CJH Banyuwangi telah melakukan konfirmasi pelunasan Dari jumlah 457 tersebut kuota CJH Banyuwangi masih dimungkinkan bisa bertambah Pasalnya pengaturan kuota CJH tahun ini adalah kuota Provinsi Jawa Timur bukan kuota kabupaten kota sehingga masih dimungkinkan bertambah Kalau penambahannya berapa kami belum tahu persis Sebab yang mengatur kuota adalah Kantor Wilayah Kanwil Kemenag Jawa Timur ungkap Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Amak Burhanudin melalui Plt Kepala Seksi Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah PHU Zaenal Abidin Penambahan CJH dimungkinkan akan ditambah dari cadangan yang berjumlah 95 orang Namun dari 95 itu yang sudah melakukan pelunasan sebanyak 69 orang Pelunasan BPIH sudah ditutup secara serentak di seluruh Indonesia pada 20 Mei 2022 lalu Dari jumlah 505 yang berhak melakukan pelunasan 457 orang sudah konfirmasi pelunasan Sementara sisanya 48 CJH menunda keberangkatan pada musim haji tahun ini radarbanyuwangi jawapos

Tags :
Kategori :

Terkait