Subsidi Dicabut, Migor Curah Bakal Langka

Jumat 03-06-2022,15:17 WIB
Editor : Dendi Romi

SUMEKS CO PALEMBANG Aturan subsidi minyak goreng resmi dicabut pada Selasa 31 5 lalu dan kembali dengan kebijakan Domestic Market Obligation DMO beserta Domestic Price Obligation DPO untuk minyak kelapa sawit Crude Palm Oil CPO Hal ini pun membuat harga minyak goreng akan tetap berkisar di harga Rp14 ribu liter Menanggapi hal itu Kepala Dinas Perdagangan Sumatera Selatan Ahmad Rizali memprediksi ketersediaan minyak goreng dengan harga Rp14 ribu sesuai kebijakan DMO dan DPO akan sedikit hambatan dalam proses alokasinya Mengingat kebijakan DMO dan DPO saat ini sama seperti bulan Februari 2022 kemarin yang mana minyak goreng yang diproduksi membutuhkan waktu sekitar tiga minggu untuk selanjutnya dialokasikan Kejadiannya hampir sama ya dengan kebijakan DMO dan DPO Februari kemarin alokasinya agak macet karena proses produksinya butuh waktu sekitar tiga minggu kata Rizali ketika diwawancarai Jumat 3 6 Hal ini pun lanjut Rizali membuat potensi kekosongan minyak goreng dengan harga Rp14 ribu bakal terjadi di pasaran Potensi kekosongan minyak goreng seharga Rp14 ribu bakal terjadi dalam beberapa minggu ke depan tapi kalau stok minyak goreng dengan harga diatas Rp 14 000 sejauh ini masih aman di pasaran tukasnya mg01

Tags :
Kategori :

Terkait