Densus 88 Bekali 100 PPPK Kemenag Sumsel, Waspadai Radikalisasi di Ruang Digital
Cegah Paham IRET, Densus 88 Beri Pembekalan Kebangsaan kepada 100 PPPK Kemenag--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri membekali 100 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) dari sejumlah wilayah di Sumatera Selatan dengan wawasan kebangsaan.
Kegiatan ini difokuskan pada pencegahan penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET), terutama di tengah pesatnya perkembangan dunia digital.
Pembekalan tersebut berlangsung di Balai Diklat Keagamaan Palembang, Jalan Macan Kumbang, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Kamis (15 Oktober 2026), mulai pukul 16.30 WIB.
Peserta berasal dari wilayah kerja Kabupaten Ogan Ilir, Banyuasin, Muara Enim, dan Kota Palembang. Kegiatan itu turut dihadiri Kepala Balai Diklat Keagamaan Palembang, H. Mukmin, S.H.I., M.Sy.
Tim Densus 88 AT Polri yang bertugas dalam kegiatan tersebut terdiri dari Briptu Alfarezi, S.H., Briptu Ade Tegar Apriliando, S.H., dan Briptu Jody, S.H.
BACA JUGA:Polda Sumsel Tangani 17 Laporan Karhutla Kluster Korporasi, Area Konsesi 620,62 Hektare Disegel
Materi disampaikan M. Alfarezi, S.H., yang menjelaskan peran Densus 88 dalam pencegahan, penindakan, dan penanggulangan ancaman terorisme.
Dalam pemaparannya, Alfarezi menjelaskan bahwa terorisme tidak muncul secara tiba-tiba.
Ada proses yang dapat bermula dari sikap intoleran, berkembang menjadi radikalisme dan ekstremisme, hingga berpotensi mengarah pada tindakan teror.
Karena itu, upaya pencegahan dinilai perlu dilakukan sejak dini dengan mengenali karakteristik, pola penyebaran paham, serta faktor-faktor yang dapat membuat seseorang rentan terpengaruh.
“Pencegahan paham IRET harus dilakukan sejak dari hulu. Kenali karakteristik dan pola penyebarannya di lingkungan masyarakat,” ujar Alfarezi.
Radikalisasi Kini Merambah Ruang Digital
Salah satu tantangan yang menjadi perhatian dalam pembekalan tersebut adalah perubahan pola penyebaran paham ekstrem.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:











