Tolak Titipan dan Pungli, Palembang Deklarasi Bersama SPMB 2026/2027
Tolak titipan dan pungli, Palembang Deklarasi Bersama SPMB 2026/2027--
PALEMBANG, SUMEKS.CO — Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pendidikan berkomitmen melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi.

Tolak titipan dan pungli, Palembang Deklarasi Bersama SPMB 2026/2027--
Ini wujud keterbukaan, digelar Deklarasi Bersama yang diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, kepala sekolah, pengawas, serta masyarakat pendidikan.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I, Sulaiman Amin mengatakan, pentingnya menjaga integritas dalam setiap tahapan SPMB.
Sulaiman Amin mengingatkan agar tidak ada praktik titipan, pungutan liar, manipulasi data, maupun intervensi dalam bentuk apa pun.
BACA JUGA:Pemkot Palembang & SATAPA Gelar Parade Tari Tradisional Peringati Hari Tari Sedunia 2026
BACA JUGA:Akses Wisata di Perkebunan Teh Ditutup, Pemkot Siapkan Solusi Bersama
"Setiap anak Kota Palembang memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan," ungkap Sulaiman Amin, Selasa 12 Mei 2026 di rumah dinas Wali Kota Palembang,
Sulaiman juga menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB harus sesuai dengan kategori penerimaan, jalur zonasi, prestasi, mutasi, dan afirmasi.
Deklarasi Bersama yang digelar itu, disebut bukan hanya acara simbolis, melainkan komitmen moral dan tanggung jawab bersama.
Tujuannya adalah menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan Palembang.
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Gandeng Pemkot dan Kampus Perkuat Kekayaan Intelektual di Lubuklinggau
"SPMB harus benar-benar kita siapkan secara transparan, jangan sampai ada anggapan negatif dari masyarakat," tegas Sulaiman.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
