Kapal Tanker Iran Nyasar ke Perairan Indonesia, ini Kata Kemlu
Yvonne Mawengkang. --
JAKARTA, SUMEKS.CO - Di saat dua kapal tanker milik Pertamina tertahan di Selat Hormuz. Kali ini kapal tanker Kapal tanker minyak mentah terkait dengan Iran dilaporkan masuk perairan Indonesia di tengah blokade pasukan Amerika Serikat (AS). Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia mencatat laporan masuknya kapal tanker Iran.
Dilansir Middle East Eye, Selasa (5/5/2026), TankerTrackers.com mengatakan sebuah kapal tanker minyak mentah berukuran sangat besar (VLCC) kedua terkait dengan Iran telah memasuki Selat Lombok dan menuju Kepulauan Riau.
Perusahaan tersebut mengidentifikasi kapal tersebut sebagai DERYA, dan mengatakan bahwa kapal itu telah menghindari Angkatan Laut AS setelah upaya gagal untuk mengirimkan sekitar 1,88 juta barel minyak mentah ke India.
BACA JUGA:Presiden Prancis Desak AS-Iran Buka Selat Hormuz Secara Terkoordinasi
BACA JUGA:Iran-AS Tutup Mata, Kapal Pesiar Mewah Rusia Lintasi Selat Hormuz
Dalam sebuah unggahan di X, TankerTrackers mengatakan: "Kami kemudian melihatnya melanjutkan perjalanan ke selatan setelah itu, pada saat kapal-kapal sejenisnya di daerah tersebut dialihkan kembali ke Iran oleh Angkatan Laut AS. Saat ini kapal tersebut sedang dalam perjalanan menuju titik pertemuan di kepulauan Riau."
Pembaruan ini menyusul laporan serupa tentang kapal tanker HUGE, dan perusahaan tersebut menambahkan bahwa beberapa kapal tanker Iran telah mencapai tujuan, dialihkan, atau disita di tengah pembatasan maritim yang sedang berlangsung.
Juru bicara I Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, mengatakan telah mencatat masuknya kapal-kapal tanker Iran masuk perairan Indonesia. Aturan navigasi perairan Indonesia, kata Yvonne, tunduk pada UNCLOS 1982 yang menghormati segala macam lalu lintas di masing-masing zona maritim.
BACA JUGA:Ngeri! Trump Ultimatum Iran Buka Selat Hormuz atau Infrastruktur Dihancurkan, Iran Bergeming?
BACA JUGA:Trump Beri Deadline Iran Buka Selat Hormuz hingga Selasa Malam, Opsi Militer Disiapkan
"Indonesia telah mencatat laporan mengenai keberadaan kapal-kapal asing di perairan Indonesia," ujar Yvonne dalam keterangannya, Selasa (5/5).
Yvonne mengatakan pemerintah tengah melakukan verifikasi lapangan serta terus lakukan koordinasi internal, dan memandang bahwa kapal-kapal tersebut melaksanakan hak lintasnya sesuai hukum internasional.
"Kami akan terus memantau situasi ini dan berkomunikasi melalui saluran diplomatik yang tepat," tukasnya. (dri)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:










