Giat KRYD Polres OKI Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Pampangan

Giat KRYD Polres OKI Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Pampangan

Barang bukti sabu dan handphone diamankan dari dua tersangka. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Giat KRYD Polres OKI Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Pampangan

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Polres OKI melalui Satuan Reserse Narkoba kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan mengamankan dua tersangka di wilayah Kecamatan Pampangan

Dua tersangka diamankan, Minggu 3 Mei 2026, sekitar pukul 14.00 WIB.

Dua tersangka ini berinisial B (29) dan A (27), warga Desa Pulau Betung, Kecamatan Pampangan, diamankan saat personel Polsek Pampangan melaksanakan patroli dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,68 gram.

BACA JUGA:Vonis Lebih Berat dari Tuntutan, Debyk Terdakwa TPPU Narkotika Dihukum 6 Tahun, Aset Disita Negara

BACA JUGA:Pledoi “Crazy Rich Tulung Selapan”: Haji Sutar Cs Bantah Sejumlah Aset Yang Disita Berasal Dari TPPU Narkotika

Pengungkapan ini bermula ketika petugas menghentikan satu unit sepeda motor Honda CRF tanpa nomor polisi yang dikendarai kedua tersangka. 

Dimana karena gerak-gerik mencurigakan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan barang bukti sabu yang disimpan dalam kotak rokok di genggaman tangan tersangka.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan dua unit telepon genggam merek Infinix serta satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana mobilitas. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, kedua tersangka dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.

BACA JUGA:Residivis Narkotika Tersandung Kasus Pengancaman di Masjid, Berujung Vonis 4 Bulan Penjara

BACA JUGA:Razia Gabungan di Lapas Pakjo, Polda Sumsel Perkuat Pengawasan dan Cegah Peredaran Narkotika, Begini Hasilnya?

Tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Ogan Komering Ilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan jaringan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait