Dua Hari Petugas Ringkus 2 Pengedar Narkoba di Palembang, Sita BB Sabu

Dua Hari Petugas Ringkus 2 Pengedar Narkoba di Palembang, Sita BB Sabu

Satres Narkoba Polrestabes Palembang, Polda Sumsel dalam kurun waktu dua hari beruntun meringkus dua orang pria yang diduga sebagai pengedar barang haram narkotika jenis sabu di wilayah kota pempek. -Dok.Sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Satres Narkoba Polrestabes PALEMBANG, Polda Sumsel dalam kurun waktu dua hari beruntun meringkus dua orang pria yang diduga sebagai pengedar barang haram narkotika jenis sabu di wilayah kota pempek. 

Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita barang bukti (BB) narkoba jenis sabu masing-masing seberat dua (2) Gram lebih.

Pada ungkap kasus pertama, Unit 7 Satres Narkoba Polrestabes Palembang menangkap seorang pria inisial DG (45), pada Kamis, 30 April 2026, sekira pukul 14.15 WIB, di Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang.

Tersangka yang merupakan seorang buruh ini diamankan saat berada di dalam kamar rumahnya dalam kondisi tertidur. 

BACA JUGA:Mudah dan Gratis! Begini Syarat Jadi Agen Ekspedis

BACA JUGA:Daftar Rekomendasi Merek Skincare yang Aman untuk Ibu Hamil Agar Tetap Glowing Tanpa Bahayakan Janin

Dari atas meja di samping tempat tidur, petugas menemukan satu paket sabu seberat bruto 2,93 gram, pipet sekop, kotak rokok, serta uang tunai Rp100.000, yang diduga hasil transaksi.

Selang sehari kemudian, tepatnya pada Jumat, 1 Mei 2026, sekira pukul 15.30 WIB, Unit 4 melakukan penangkapan terhadap tersangka AO (42), seorang pekerja swasta, di Jalan Siaran, Lorong Amal, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako Palembang.

Dari tas selempang abu-abu yang dikenakan tersangka, petugas menemukan 10 paket sabu dengan berat bruto 2,79 gram, dua bal plastik klip kosong, serta pipet sekop.

Kedua tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut merupakan milik mereka dan akan diedarkan kembali. Hasil pemeriksaan juga menunjukkan keduanya positif menggunakan narkotika.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, menegaskan bahwa dua pengungkapan berturut-turut ini menunjukkan operasional kepolisian yang berjalan simultan di berbagai wilayah kota.

BACA JUGA:Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Lagi-Lagi Tangkap 2 Pengedar Barang Haram, Konsisten Berantas Narkotika

BACA JUGA:Pengedar Sabu di Silaberanti Palembang Dibekuk Penghujung Bulan April, Rumah Dijadikan Transaksi Narkoba

“Tidak ada jeda dalam penegakan hukum. Satu unit bergerak di Sukarami, satu lagi di Sako. Ini adalah bentuk perlindungan nyata kepada masyarakat yang dilakukan secara paralel di seluruh wilayah Kota Palembang,” tegasnya, Senin 4 Mei 2026.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait