Pelayanan Kenotariatan Tetap Berjalan, Kemenkum Sumsel Ambil Sumpah Notaris Pengganti
Kanwil Kemenkum Sumsel mengukuhkan dua Notaris Pengganti untuk menjamin kepastian hukum dan keberlanjutan pelayanan kenotariatan bagi masyarakat di Sumatera Selatan.--
Palembang, SUMEKS.CO- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Selatan melalui Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Notaris Pengganti di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, Senin (24 Februari 2026).
Pelantikan dilakukan langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Alkana Yudha, terhadap dua Notaris Pengganti, yakni Dolly Lukita Simanjuntak, S.H. dan Rahmi Fadhilah, S.H.
Dolly Lukita Simanjuntak dilantik sebagai Notaris Pengganti dari Notaris Diana Sari Anggraini, S.H., M.Kn. di Kabupaten Banyuasin yang sedang menjalani cuti. Sementara Rahmi Fadhilah dilantik sebagai Notaris Pengganti dari Notaris Pati Artha Raditya, S.H., M.Kn. di Kabupaten Ogan Komering Ilir.
BACA JUGA:Warga Ogan Ilir Kini Lebih Mudah Dapat Bantuan Hukum, Ini Komitmen Kemenkum Sumsel dan Pemkab
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Edukasi Rahasia Dagang dan Pencegahan Pelanggaran KI Lewat Talkshow Radio Sonora
Dalam sambutannya, Alkana Yudha menegaskan bahwa pengangkatan Notaris Pengganti merupakan langkah strategis untuk memastikan kesinambungan pelayanan kenotariatan kepada masyarakat tetap berjalan optimal tanpa hambatan administratif.
“Pelantikan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjamin kepastian hukum serta menjaga kualitas pelayanan kenotariatan. Kami berharap para Notaris Pengganti dapat menjalankan amanah secara profesional, berintegritas, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Alkana.
Ia menambahkan, keberadaan Notaris Pengganti sangat penting dalam menjaga stabilitas layanan hukum, khususnya ketika notaris definitif berhalangan sementara menjalankan tugas.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Majelis Pengawas Daerah Notaris, dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan, pembacaan kata-kata pelantikan, penandatanganan berita acara, doa bersama, serta pemberian ucapan selamat dan sesi foto bersama.
Kegiatan berlangsung tertib dan khidmat sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkum Sumsel dalam pembinaan dan pengawasan jabatan notaris, sekaligus memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan hukum yang profesional dan berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
