Banner Pemprov
Pemkot Baru

Dorong Daya Saing Start-Up, Kanwil Kemenkum Sumsel Ikuti Seminar Penguatan Merek

Dorong Daya Saing Start-Up, Kanwil Kemenkum Sumsel Ikuti Seminar Penguatan Merek

Kanwil Kemenkum Sumsel Komitmen Tingkatkan Kesadaran Merek bagi Pelaku Usaha--

Palembang, SUMEKS.CO- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengikuti Seminar bertajuk Membangun Merek untuk Start-Up dan UMKM dalam Meningkatnya Daya Saing Bisnis  diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) secara daring di Ruang Teleconference pada 18 Februari 2025.

Kanwil Kemenkum Sumsel diwakili Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yenni, bersama tim sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan merek bagi pelaku usaha.

Seminar dibuka oleh perwakilan JICA yang menyampaikan tujuan kegiatan untuk meningkatkan pemahaman sistem pelindungan dan pemanfaatan merek di Indonesia dan Jepang. Kegiatan ini juga bertujuan memperkuat dukungan pemerintah kepada start-up dan UMKM dalam meningkatkan daya saing bisnis.

Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Dr. Fajar Sulaeman Taman, dalam sambutannya menekankan pentingnya pelindungan merek sebagai aset strategis usaha. Ia menyebut merek bukan sekadar identitas, tetapi fondasi daya saing dan keberlanjutan bisnis.

Seminar menghadirkan narasumber Fitriadi Pramono, Nila Manilawati, Riesta Karentina, Eka Gandara, Inoue Kazutoshi, dan Immanuel Rano H. Robi yang membahas peran strategis DJKI dalam membangun ekosistem KI.

Materi menyoroti kebijakan afirmatif, subsidi tarif, digitalisasi layanan, serta penguatan kerja sama nasional dan internasional dengan JICA, BRIN, dan Kementerian Koperasi dan UKM.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Harmonisasi 3 Raperkada Muara Enim, Fokus Air Minum dan Investasi

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Harmonisasi Raperkada, Perkuat Legalitas Perseroda Sumsel Energi Gemilang

Data satu dekade terakhir menunjukkan peningkatan signifikan permohonan merek, paten, desain industri, dan hak cipta oleh UMKM. Hal ini mencerminkan meningkatnya kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya pelindungan hukum atas inovasi dan kreativitas.

Dukungan fasilitasi serta kemudahan layanan daring dinilai efektif mendorong partisipasi UMKM dalam sistem KI. Kekayaan Intelektual kini dipandang sebagai instrumen penting dalam meningkatkan daya saing dan penguatan ekonomi nasional berbasis inovasi.

Kakanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas, menyampaikan dukungan penuh terhadap penguatan merek sebagai strategi peningkatan nilai tambah usaha. Ia berharap start-up dan UMKM semakin memahami pentingnya pelindungan serta pemanfaatan KI sebagai strategi bisnis jangka panjang.

Seminar ditutup dengan sesi tanya jawab dan penegasan bahwa penguatan usaha harus berbasis pelindungan KI secara komprehensif.

Merek yang terlindungi secara hukum diyakini mampu meningkatkan kepercayaan konsumen, membuka akses pembiayaan, dan memperluas peluang pasar hingga tingkat global.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait