AMITRA FIFGROUP Hadirkan Edukasi Syariah, Permudah Perencanaan Ibadah Haji 'Wong Kito'
Kepala Cabang FIFGROUP Palembang, Rendra Bangsawan (kanan), saat menyampaikan sambutan dalam Seminar Inspirasi Haji yang digelar AMITRA bersama Bank Muamalat Indonesia berlokasi di Parkside's Hotel Palembang--Fifgroup
SUMEKS.CO,- Upaya meningkatkan literasi keuangan syariah, sekaligus mendorong masyarakat merencanakan ibadah haji sejak dini terus digencarkan.
Kali ini, PT Federal International Finance (FIFGROUP) Cabang Palembang melalui unit usaha syariahnya, AMITRA, berkolaborasi dengan Bank Muamalat Indonesia menyelenggarakan seminar edukasi perencanaan haji, di Parkside's Hotel Palembang.
Dari rilis yang diterima redaksi, Jumat 13 Februari 2026 kegiatan ini menjadi bagian dari program rutin AMITRA dalam memperluas pemahaman masyarakat terkait pentingnya perencanaan finansial berbasis prinsip syariah, khususnya untuk kebutuhan ibadah haji yang memerlukan persiapan matang sejak awal.
Kepala Cabang FIFGROUP Palembang Rendra Bangsawan menegaskan bahwa, perencanaan haji tidak boleh ditunda, mengingat masa tunggu keberangkatan yang cukup panjang.
BACA JUGA:Pererat Sinergi di Hari Pers Nasional, FIFGROUP Palembang Anjangsana ke Kantor SUMEKS.CO
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang ingin berhaji, namun belum memahami strategi pengelolaan keuangan yang tepat untuk memenuhi setoran awal.
“Melalui kegiatan ini, kami mendorong masyarakat untuk tidak menunda pendaftaran haji. Dengan perencanaan yang matang dan skema pembiayaan syariah yang transparan, masyarakat dapat mempersiapkan setoran awal haji secara lebih ringan dan terencana,” ujar Rendra dalam sambutannya.

Antusiasme peserta Seminar Inspirasi Haji terlihat dalam sesi foto bersama usai kegiatan edukasi perencanaan haji yang digelar FIFGROUP Palembang melalui AMITRA bekerja sama dengan Bank Muamalat Indonesia--Fifgroup
Dalam sesi materi, Sekretaris Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Sumatera Selatan, H. Agus Jaya, memaparkan data antrean haji reguler di Indonesia.
Berdasarkan informasi dari Kementerian Agama Republik Indonesia, rata-rata masa tunggu haji reguler secara nasional saat ini mencapai sekitar 26 tahun.
Sementara di Provinsi Sumatera Selatan, waktu tunggu berada pada kisaran 25 hingga 30 tahun, tergantung tahun pendaftaran dan kuota yang tersedia.
Fakta tersebut, menjadi pengingat bahwa pendaftaran di usia muda sangat dianjurkan.
BACA JUGA:FIFGROUP Tegaskan Kontrak Bermasalah Nasabah Bukan Akibat Kebocoran Data, Murni Karena Hal Ini
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:










