Disiplin di Perlintasan, KAI Divre III Palembang Dorong Kesadaran Keselamatan Bersama
Disiplin di Perlintasan, KAI Divre III Palembang Dorong Kesadaran Keselamatan Bersama--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang kembali mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api, khususnya keselamatan di perlintasan sebidang kereta api.
Upaya ini terus digencarkan sebagai bagian dari komitmen KAI dalam menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran pengguna jalan.
Sebagai bentuk nyata dari komitmen tersebut, KAI Divre III Palembang melaksanakan kegiatan sosialisasi keselamatan di dua titik perlintasan sebidang, yaitu di JPL 95 KM 344+4/5 antara Stasiun Niru – Stasiun Blimbing Pendopo serta di JPL 122 KM 396+9 antara Stasiun Muara Gula – Stasiun Muara Enim, Kamis 22 Januari 2026.
Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan karena masih sering terjadi kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api.
BACA JUGA:Tiket Kereta Api Jelang Nataru 2025/2026 di Palembang Laris Manis, Cek Kuotanya Sekarang!
BACA JUGA:Nekat Terobos Antrian Perlintasan Kereta Api Simpang Belimbing, Mobil Innova Profit ‘Dipukul Mundur’
Kecelakaan di perlintasan tidak hanya menimbulkan kerugian bagi pengguna jalan, tetapi juga berdampak serius terhadap operasional dan keselamatan perjalanan kereta api.
“Kecelakaan di perlintasan sebidang memiliki dampak yang sangat serius dan multidimensi, mulai dari korban jiwa, kerugian material, hingga terganggunya operasional transportasi kereta api,” ujar Aida Suryanti.
Lebih lanjut Aida menjelaskan, dampak kecelakaan di perlintasan sebidang dapat ditinjau dari beberapa aspek.
Dari sisi dampak manusia dan keselamatan, kecelakaan sering kali mengakibatkan korban meninggal dunia maupun cedera serius hingga cacat permanen, baik bagi pengguna jalan maupun berpotensi melukai kru kereta api.
Selain itu, kecelakaan juga menimbulkan trauma psikologis bagi korban selamat, keluarga korban, bahkan masinis kereta api.
Dari sisi operasional transportasi, kecelakaan di perlintasan sebidang dapat menyebabkan keterlambatan perjalanan kereta api lainnya yang melintas di jalur tersebut, bahkan berujung pada pembatalan perjalanan akibat proses evakuasi atau kerusakan infrastruktur.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
