Banner Pemprov
Pemkot Baru

Kemenkum Sumsel Ikuti Apel Bersama, Menko Yusril Tekankan Kesiapan Aparatur Hadapi Hukum Baru

Kemenkum Sumsel Ikuti Apel Bersama, Menko Yusril Tekankan Kesiapan Aparatur Hadapi Hukum Baru

Menko Yusril memimpin apel bersama Kemenkum dan menegaskan kesiapan aparatur menghadapi KUHP dan KUHAP baru.--

Kemenkum Sumsel Ikuti Apel Bersama, Menko Kumham Imipas Tegaskan Pentingnya Kesiapan Aparatur di Era Hukum Baru

Palembang, SUMEKS.CO- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengikuti apel bersama yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, pada Senin 12 Januari 2026.

Apel bersama tersebut dilaksanakan secara terpusat di Lapangan Kementerian Hukum dan diikuti secara virtual oleh seluruh satuan kerja di daerah.

Kanwil Kemenkum Sumatera Selatan mengikuti kegiatan dari Aula Musi Kanwil Kemenkum Sumsel, Palembang.

Kegiatan apel bersama di lingkungan Kanwil Kemenkum Sumatera Selatan diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel Maju Amintas Siburian, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Alkana Yudha, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Bulan Mahardika Subekti, serta seluruh jajaran pegawai.

Dalam amanatnya, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas dedikasi dan kinerja yang telah ditunjukkan dalam pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat.

Ia menegaskan bahwa tantangan ke depan menuntut peningkatan kualitas kerja, integritas, dan kesiapan sumber daya manusia di seluruh lini organisasi.

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Teguhkan Komitmen ZI dan Transformasi Digital Melalui Perjanjian Kinerja 2026

BACA JUGA:Nur ‘Ainun Resmi Dilantik Sebagai Kadiv PPPH Kanwil Kemenkum Sumsel, Menteri Hukum Tekankan Integritas

Yusril juga menyoroti pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Menurutnya, implementasi regulasi tersebut memerlukan kesiapan menyeluruh, tidak hanya dari aspek pemahaman normatif terhadap aturan, tetapi juga perubahan cara berpikir dan pola kerja aparatur agar selaras dengan semangat pembaruan hukum nasional.

“Pemberlakuan KUHP dan KUHAP yang baru ini menuntut kesiapan kita semua, bukan hanya dalam memahami norma hukum, tetapi juga dalam membangun cara berpikir yang selaras dengan arah reformasi hukum,” ujar Yusril dalam amanatnya.

Menutup arahannya, Yusril mengajak seluruh jajaran untuk memasuki tahun 2026 dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang lebih kuat.

Ia menekankan pentingnya menjunjung prinsip kerja sama yang solid serta terus meningkatkan kualitas pelayanan publik guna memenuhi harapan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait