Banner Pemprov
Pemkot Baru

Resmi Sandang PPPK Paruh Waktu, Kades Sentul Ogan Ilir Yakin Tak Ada Regulasi yang Dilanggar

Resmi Sandang PPPK Paruh Waktu, Kades Sentul Ogan Ilir Yakin Tak Ada Regulasi yang Dilanggar

Kades Sentul, Fikri Yansah, usai mengikuti pengukuhan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Ogan Ilir. --

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Fikri Yansah, Kepala Desa Sentul Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir, resmi menyandang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Peresmian PPPK Paruh Waktu dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir itu, telah dilakukan di Lapangan Tanjung Senai pada Selasa, 23 Desember 2025, oleh Wakil Bupati Ogan Ilir, H Ardani, S.H, M.H.

Dan ternyata, status Kades Sentul sebagai PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Ogan Ilir ini, telah menimbulkan polemik di kalangan masyarakat Kabupaten Ogan Ilir.

Usai menjadi sorotan publik, Kades Sentul pun akhirnya angkat bicara terkait polemik dirinya yang resmi menyandang status PPPK Paruh Waktu. 

BACA JUGA:2.249 Honorer Pemkab Ogan Ilir Resmi Jadi ASN PPPK Paruh Waktu

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Kukuhkan Ribuan PPPK Paruh Waktu, Dorong Pelayanan Publik Lebih Optimal

Kepada SUMEKS.CO, Fikri meyakini, bahwa tidak ada regulasi yang dilanggarnya dalam menyandang status PPPK Paruh Waktu. 

"Maaf, sepemahaman kami yang terbatas, tidak ada regulasi yang dilanggar untuk paruh waktu," ujarnya melalui pesan Whatsapp. 

Kendati demikian, Fikri siap memberikan pilihan yang terbaik, apabila diminta untuk memilih menjadi PPPK Paruh Waktu atau tetap menjadi Kades Sentul. 

"Tapi kalau memang di kemudian hari ada kejelasannya dan dikasih pilihan untuk mundur atau pilih salah satu, kita siap," tegasnya.

BACA JUGA:Wali Kota Palembang Ratu Dewa Resmikan 2.037 PPPK Paruh Waktu Angkatan 2025

BACA JUGA:Kabar Gembira! Tenaga Honorer Lulusan SD Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Namun, ketika disinggung pilihan yang akan diambil, Fikri enggan menyebutkannya. Dirinya tampaknya akan mengmbil keputusan sesuai dengan hati nuraninya. 

"Lihatlah lagi," katanya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait