Umi Hartati Menangis di Persidangan, Bantah Terima Uang Suap Proyek Pokir DPRD OKU
Umi Hartati Menangis di Persidangan, Bantah Terima Uang Suap Proyek Pokir DPRD OKU--Fadli
PALEMBANG, SUMEKS.CO,- Suasana ruang sidang Pengadilan Tipikor PN Palembang mendadak haru ketika terdakwa kasus dugaan suap pokok pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Umi Hartati, menyampaikan nota pembelaan (pledoi) pribadinya, Selasa 25 November 2025.
Mantan Ketua Komisi II DPRD OKU tersebut tak kuasa menahan tangis saat membacakan pembelaannya di hadapan majelis hakim yang diketuai Fauzi Isra SH MH.
Umi mengaku sangat terpukul dengan tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjeratnya dengan pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan serta denda pidana.
Dalam nada suara yang bergetar, ia menyebut tuntutan tersebut terasa amat berat bagi dirinya, keluarga, dan kehidupannya sebagai pribadi maupun sebagai bagian dari masyarakat OKU.
BACA JUGA:KPK Tahan Empat Tersangka Baru Suap Pokir DPRD OKU, Ungkap Skema Jatah Rp35 Miliar
“Dunia serasa runtuh saat mendengar tuntutan pidana tersebut. Saya merasa ini sangat berat bagi saya dan keluarga,” ujarnya sembari mengusap air mata.
Politisi yang telah menjabat sebagai anggota DPRD OKU selama beberapa periode itu menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima aliran dana suap sepeser pun sebagaimana dakwaan yang dibacakan jaksa KPK.

Umi Hartati (dua dari kiri) sampaikan pledoi bantah terima uang suap proyek pokir DPRD OKU--Fadli
Menurut Umi, dugaan uang miliaran rupiah yang disebut sebagai bagian dari praktik suap dalam pembahasan RAPBD OKU 2025 dan proyek Pokir bernilai Rp45 miliar sepenuhnya berada di tangan terdakwa lain, Nopriansyah.
Ia menyebutkan bahwa uang tersebut justru digunakan untuk membeli mobil Toyota Fortuner dan merenovasi rumah oleh Nopriansyah, bukan diterimanya secara pribadi.
“Saya tidak pernah menerima uang. Semua masih berada pada terdakwa Nopriansyah. Namun kini saya duduk sebagai terdakwa, menanggung rasa malu, tekanan batin, dan beban psikis yang luar biasa,” ujarnya lirih.
Dalam kesempatan itu, Umi juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten OKU.
BACA JUGA:Jaksa KPK Beri Sinyal Kasus Korupsi Suap Pokir DPRD OKU Jilid II
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


