Program Bedah Rumah BSPS Kementerian PUPR Berlanjut di 2023, Target 145 ribu Unit

Program Bedah Rumah BSPS Kementerian PUPR Berlanjut di 2023, Target 145 ribu Unit

Salah satu hasil bedah rumah dari Program BSPS Kementerian PUPR.-Foto: dok/sumeks.co-

JAKARTA, SUMEKS.CO - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali melanjutkan program bedah rumah di tahun 2023.

Program yang dikemas dalam Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ini menargetkan 145 ribu unit rumah.

Ada tiga fokus penanganan rumah swadaya tahun 2023. Diantaranya percepatan penurunan kemiskinan ekstrem (PKE) melalui peningkatan kualitas rumah tidak layak huni, penanganan kawasan perumahan dan permukiman kumuh terintegrasi dan perluasan cakupan pelayanan Klinik Rumah Swadaya.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto menerangkan, pada tahun 2022 capaian pembangunan rumah masyarakat melalui Program BSPS mencapai 183 ribu rumah.

BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Target 1.000 unit Bedah Rumah dari Program BSPS Tahun 2023

“Untuk tahun 2022 capaian Program BSPS sebanyak 183 ribu di seluruh Indonesia. Sedangkan untuk tahun 2023 jumlahnya 145 ribu. Namun kami ingin agar Program BSPS ini direplikasi oleh Pemda dan sektor swasta sehingga lebih banyak rumah masyarakat yang terbantu lewat bedah rumah sehingga lebih layak huni,” terangnya.

Hal tersebut dinilai sangat membantu masyarakat khususnya mereka yang rumahnya tidak layak huni menjadi rumah layak huni dengan dukungan keswadayaan dari masyarakat.

"Untuk itu perlu Pembinaan Teknis Pelaksana Kegiatan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2023 agar hasil kualitas Program BSPS bisa lebih baik lagi," ujarnya.

Mengenai indikator keberhasilan Program BSPS dijelaskan Iwan terdiri dari dua hal. Yakni pertama keswadayaan masyarakat yang meliputi kesadaran terhadap pentingnya rumah layak huni. Dengan keaktifan dalam proses kegiatan pembangunan serta nilai atau besaran swadaya masyarakat sebagai penerima bantuan.

BACA JUGA:BPPD Palembang Kaji Pajak Reklame Sosial di Kawasan Strategis

Kedua adalah kualitas rumah layak huni sesuai SDGs yakni ketahanan bangunan, akses sanitasi, akses air minum dan kecukupan rumah. Serta indikator kesehatan yakni kecukupan pencahayaan dan kecukupan penghawaan dan ketuntasan bangunan meliputi adanya pintu dan jendela serta proses finishing bagian luar bangunan.

Iwan menambahkan, program BSPS dinilai merupakan salah satu program di sektor perumahan yang mampu meningkatkan kualitas rumah masyarakat. Dimana yang sebelumnya tidak layak huni menjadi lebih layak huni dengan dana stimulan dari pemerintah.

“Kami akan melanjutkan kembali Program BSPS di tahun 2023 ini. Program ini sangat membantu masyarakat untuk memiliki hunian yang layak dengan dana stimulan yang disalurkan oleh pemerintah,” ujar Iwan Suprijanto.

Iwan juga berhadap dukungan pemerintah daerah untuk pengalokasian dana APBD dalam menyukseskan program BSPS ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: