Pelaku Jambret di Musi Rawas Ditangkap Saat Sedang Menunggu Bus Tujuan Jawa

Pelaku Jambret di Musi Rawas Ditangkap Saat Sedang Menunggu Bus Tujuan Jawa

Ilustrasi--

MUSI RAWAS, SUMEKS.CO - Unit Reskrim Polsek Muara Beliti meringkus Yogi Afandi (23), tersangka jambret saat sedang menunggu bus tujuan Jawa. 

Warga Desa Muara Kati Baru, Kecamatan TPK, Kabupaten Musi Rawas,  ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Muara Beliti, pada Kamis 5 Januari 2023, sekitar pukul 21.00 WIB. 

Ia ditangkap saat menunggu Bus di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas. 

Mirisnya, korban tersangka Yogi adalah temannya sendiri yakni BI (19), Desa Muara Kati, Kecamatan TPK, Kabupaten Musi Rawas.

BACA JUGA:2 Pelaku Jambret di Celentang Gagal Kabur Usai Rampas Tas 

Aksi tersangka diketahui pada Minggu 4 Desember 2022 lalu, saat menginap di rumah korban. Esoknya, Senin tersangka meminta korban untuk mengantarkan pulang ke rumah. 

Lalu tersangka diantar dengan menggunakan sepeda motor. Dimana saat itu, tersangka dibonceng duduk di belakang.

Namun di tengah perjalanan, tepatnya di Jalan Poros Desa Muara Kati Baru, Kecamatan TPK, Kabupaten Musi Rawas, sekitar pukul 06.30 WIB, tiba-tiba tersangka langsung menarik satu unit Hanphone (HP) merk OPPO A16 warna hitam, yang ada di dalam kantor celana jeans belakang korban.

Saat itu, korban sempat melakukan perlawanan. Namun korban  terjatuh dari sepeda motor, lalu pelaku langsung melarikan diri ke dalam hutan pinggir Desa Muara Kati Baru.

BACA JUGA:Jatanras Polda Sumsel Tembak Komplotan Pelaku Jambret Wanita yang Viral di Medsos

"Setelah itu korban sempat mengejar pelaku, namun tidak berhasil menemukan dan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Beliti," Jelas Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, melalui Kapolsek Muara Beliti AKP Elan Maruli Sitompul, Sabtu 7 Januari 2023.

Berdasarkan LP/B-40/XII/2022/Sumsel/Res.Mura/Sek.Muara Beliti, tanggal 5 Desember 2022, anggota Unit Reskrim melakukan penyelidikan.

Hingga Kamis 5 Januari 2023, diketahui bahwa tersangka berencana akan melarikan diri ke Pulau Jawa dengan menumpang sebuah bus.

Dari informasi tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Muara Beliti, yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Efran melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: