Daftar 30 SMP Negeri, Swasta dan MTS Terbaik di Palembang, Jangan Salah Pilih

Daftar 30 SMP Negeri, Swasta dan MTS Terbaik di Palembang, Jangan Salah Pilih

Suasana di SMPN 10 Kota Palembang. foto: m naba anwar sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Terdapat ratusan sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Untuk SMP negeri total ada 59 sekolah yang tersebar di 18 kecamatan dan 107 kelurahan.  

Selain SMP negeri juga terdapat SMP swasta yang jumlahnya lebih banyak. Ada juga madrasah tsanawiyah negeri dan swasta. 

Merujuk pada hasil Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dan Ujian Nasional Berbasis Kertas Pensil (UNKP) tahun 2019 ada 10 SMP negeri dengan nilai terbaik. 

BACA JUGA:5 SMA Terbaik dan Terfavorit di Kota Palembang  

SMP negeri dengan hasil UNBK dan UNKP terbaik di Kota Palembang tersebut, meliputi : 

  1. SMP Negeri 9 Palembang
  2. SMP Negeri 1 Palembang
  3. SMP Negeri 54 Palembang
  4. SMP Negeri 8 Palembang
  5. SMP Negeri 17 Palembang
  6. SMP Negeri 10 Palembang
  7. SMP Negeri 19 Palembang
  8. SMP Negeri 4 Palembang
  9. SMP Negeri 14 Palembang
  10. SMP Negeri 15 Palembang

BACA JUGA: 14 SMA di Sumsel Masuk Top 1000 Sekolah Terbaik, 9 Ada di Kota Palembang

Sementara dikelompok SMP swasta terbaik di Kota Palembang, meliputi :

  1. SMP Ignatius Global School
  2. SMP Kristen Ipeka
  3. SMP Singapore Indonesia School
  4. SMP Harapan
  5. SMP Paramount
  6. SMP Kusuma Bangsa
  7. SMP Xaverius 1
  8. SMP Maitreyawira
  9. SMP IT Bina Ilmi 
  10. SMP Islam Al Azhar Cairo Indonesia

Selanjutnya MTS negeri di Kota Palembang hanya ada dua. Yaitu MTS Negeri 2 dan MTS Negeri 1.  

BACA JUGA:Fakta MAN Insan Cendekia OKI, Madrasah yang Masuk Top 1000 Sekolah Terbaik 2022 Versi LTMPT

Pada deretan MTS swata, 10 yang terbaik meliputi : 

  1. MTS An-Nuur
  2. MTS Muhammadiyah 1
  3. MTS Ahliyah 1
  4. MTS Ar-Riyadh
  5. MTS Muqimus Sunnah
  6. MTS Patra Mandiri
  7. MTS Nurul Falah
  8. MTS Nasril Islamiyah
  9. MTS Marfuah 
  10. MTS Al Hikmah

SMP adalah tingkat pendidikan dasar secara formal setelah melalui tingkat sekolah dasar. Umumnya peserta tingkat pendidikan ini berusia 12 hingga 15 tahun. 

Jenjang pendidikan SMP berlangsung selama tiga tahun. Ketentuan tersebut sesuai UU Nomor 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: