Diduga Pungli Berkedok Uang Perpisahan, Wali Murid Curhat di Medsos

Diduga Pungli Berkedok Uang Perpisahan, Wali Murid Curhat di Medsos

SUMEKS CO PRABUMULIH Seorang wali murid yang anaknya bersekolah di salah satu SD Negeri kota Prabumulih mengeluh Pasalnya anaknya yang sudah kelas VI SD dan sebentar lagi akan tamat sekolah diwajibkan membayar uang sebesar Rp350 ribu untuk perpisahan Curahan hati Curhat orang tua murid itu pun viral di media sosial instagram dan facebook dan mendapatkan banyak komentar dari warga kota Prabumulih Biso tlg disampeke pak wali kota sekda kadiknas kota prabumulih mengenai keluhan orang tua wali murid yang anak2ny kelas 6 yang nak jalan jalan diwajibkan bayar meski dak melok itu kan membebankan walimurid bagi mereka yang tidak mampu tulis salah satu orang tua murid di akun Instagram Ado nian melok dan melok bayar kesian kawan2 ny ad bapak tukang ojek bahkan ad ank yg kembar kebingungan nak bayar duo ikok la nak 700 tpi harus bayar melok dk melok Mak maknyo dk biso besuaro dikasih 2 pilihan nak jalan2 apo perpisahan bnyk yang milih perpisahan tapi disuruh walimurid ny aturlah dwek guru ny dak melok2 cak mano lah cubo timpal warganet lainnya BACA JUGA Beri Pemahaman Tipikor dan Saber Pungli Kepada Sekolah Menanggapi hal itu Wakil Wali Kota Prabumulih H Andriansyah Fikri langsung mengambil langkah tegas usai mendengar adanya dugaan pungutan biaya untuk kegiatan perpisahan siswa kelas VI di salah satu SDN Kota Prabumulih tersebut Wawako dua periode itu mengatakan Pemkot Prabumulih telah melakukan kesepakatan bersama lembaga pendidikan jenjang SD dan SMP terkait hal tersebut Hal seperti ini tahun kemarin sudah kami sampaikan tapi kalau memang pungutan seperti ini masih ada kepala sekolahnya akan kami panggil melalui dinas pendidikan tegasnya Pihaknya meminta para orang tua murid agar melapor ketika mengalami adanya pungutan biaya di sekolah Baik itu biaya yang bersifat di luar kebutuhan kebutuhan pendidikan dan sebagainya Kita sudah perintahkan kepada seluruh kepala sekolah dan wali kelas yang sifatnya subsidi silang kalau memang para orang tua murid tidak mampu jangan dipaksakan itu juga untuk kebutuhan kebutuhan pendidikan yang di luar dana BOS dan sebagainya imbuhnya Kami akan koordinasikan dengan mengundang dinas pendidikan untuk hal ini Bahkan dengan seluruh kepala sekolah baik SD maupun SMP yang menjadi kewenangan kita tukasnya chy

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: