Pemkab OKI Perkuat Peran Desa dalam Pencegahan Karhutla
Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Desa dalam rangka Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun Anggaran 2026. Foto : Sumeks.Co--
Berdasarkan laporan Dinas PMD OKI, sebanyak 283 desa telah mengalokasikan anggaran pencegahan karhutla pada 2026 dengan total Rp 1.816.516.850 atau sekitar Rp 1,81 miliar.
Dana tersebut antara lain digunakan untuk pengadaan pompa air dan selang, operasional pencegahan, serta pemasangan baliho dan spanduk imbauan.
“Pemerintah desa perlu memahami ketentuan pengelolaan keuangan agar anggaran pencegahan dan penanggulangan karhutla dapat dialokasikan secara tepat, transparan, dan akuntabel,” kata Hendri.
BACA JUGA:3 Pelaku Pencurian Besi Pipa di Desa Tanjung Laut Diamankan Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu
Sebagai bentuk komitmen, seluruh kepala desa dan lurah menandatangani pakta integritas untuk mendorong tanggung jawab dalam pencegahan karhutla dan memastikan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam kesempatan yang sama, Dinas PMD OKI melaporkan penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) untuk operasional dan pembangunan tahun anggaran 2026 telah menjangkau 314 desa dengan total Rp 6,62 miliar. Sementara itu, dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah telah disalurkan kepada 314 desa sebesar Rp 15,83 miliar.
Rapat tersebut juga diisi dengan penyerahan santunan kematian kepada ahli waris perangkat desa melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, Desa Mulya Jaya, Kecamatan Mesuji Raya, menerima satu unit sepeda motor dari Bank Sumsel Babel Cabang Kayuagung sebagai apresiasi atas peran desa dalam pengembangan infrastruktur dan usaha ekonomi masyarakat.
Pemkab OKI berharap penguatan peran desa dan tata kelola keuangan yang akuntabel dapat meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi karhutla sekaligus melindungi masyarakat dan lingkungan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
