Banner Pemprov

Pemkab OKI Perkuat Peran Desa dalam Pencegahan Karhutla

Pemkab OKI Perkuat Peran Desa dalam Pencegahan Karhutla

Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Desa dalam rangka Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun Anggaran 2026. Foto : Sumeks.Co--

Pemkab OKI Perkuat Peran Desa dalam Pencegahan Karhutla

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, mendorong pemerintah desa memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pengalokasian anggaran, patroli, dan penyediaan peralatan sejak dini. 

Upaya ini ditujukan untuk meningkatkan kesiapsiagaan, terutama di wilayah rawan kebakaran.

Bupati OKI H Muchendi Mahzareki mengatakan, pencegahan harus menjadi bagian dari perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), bukan baru dilakukan setelah kebakaran terjadi.

“Jangan sampai sudah terjadi kebakaran baru kita bergerak. Persiapannya harus lebih awal. Minimal lakukan patroli dan siapkan anggaran untuk pencegahan maupun penanggulangan, terutama di wilayah yang memang rawan karhutla,” kata Muchendi dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Desa dalam rangka Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun Anggaran 2026.

BACA JUGA:Kejati Sumsel : Program Jaga Desa untuk Kuatkan Tatakelola Keuangan Desa

BACA JUGA:TECNO POVA Curve 5G Usung Layar 144Hz, Bypass Charging dan Desain Premium

Ia meminta kepala desa memetakan wilayah rawan, menentukan kebutuhan prioritas, menyiapkan peralatan pemadam, serta melibatkan masyarakat dalam patroli dan deteksi dini. 

Keterbatasan anggaran, menurut dia, harus disikapi dengan perencanaan yang tepat tanpa mengabaikan ketentuan pengelolaan keuangan.

“Anggaran banyak atau sedikit, itu sama-sama anggaran negara yang harus kita pertanggungjawabkan. Karena itu, perencanaan penting, pengelolaan keuangan penting, sampai pelaksanaannya pun harus sesuai ketentuan,” ujarnya, Kamis 29 Oktober 2026.

Muchendi menambahkan, penanganan karhutla membutuhkan koordinasi antara pemerintah desa, kabupaten, provinsi, pemerintah pusat, masyarakat, dan sektor swasta. Pemkab OKI akan mendorong pendampingan melalui perangkat daerah terkait agar penggunaan anggaran desa sesuai aturan.

BACA JUGA:Tuntut Hak Plasma PTPN, Warga 3 Desa di Betung Temui Bupati Askolani, Ini Respons Perusahaan

BACA JUGA:Sarang Narkoba di Desa Arisan Deras Digerebek, Polres Ogan Ilir Tangkap 2 Pengedar, 11,51 Gram Sabu Disita

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) OKI, Hendri, mengatakan rapat koordinasi tersebut bertujuan memperkuat pemahaman pemerintah desa mengenai penggunaan APBDes untuk pencegahan dan penanggulangan karhutla, termasuk aspek hukum dan pertanggungjawabannya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: