Banner Pemprov

Dinas Perdagangan OKI Gercep Lakukan Pengawasan UTTP Jasa Ekspedisi

Dinas Perdagangan OKI Gercep Lakukan Pengawasan UTTP Jasa Ekspedisi

Petugas Dinas Perdagangan OKI melakukan pengawasan UTTP ke jasa ekspedisi di Kayuagung. Foto : Sumeks.Co--

Dinas Perdagangan OKI Gercep Lakukan Pengawasan UTTP Jasa Ekspedisi

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Dinas Perdagangan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) gerak cepat lakukan pengawasan alat Ukur Timbang Takar dan Perlengkapannya (UTTP) ke jasa ekspedisi. 

Kegiatan pengawasan itu dilakukan menindaklanjuti Surat Kementerian Perdagangan terkait untuk pengawasan UTTP jasa ekspedisi.  

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten OKI, Ir Sahrul melalui Kepala Bidang Kemetrologian, Nurul Hidayat SH didampingi Pengawas Perdagangan Ahli Muda Bidang Kemetrologian, Jaka Wisnu SH, mengatakan, pengawasan alat Ukur Timbang Takar dan Perlengkapannya ke jasa ekspedisi dilakukan ke beberapa jasa ekspedisi di Kayuagung.

"Pengawasan UTTP ke jasa ekspedisi ini telah kita lakukan kemarin dan selesai, kita gercep setelah mendapatkan surat dari Kementerian Perdagangan terkait pengawasan UTTP ke jasa ekspedisi," ungkap Nurul, Kamis 8 Oktober 2026.

BACA JUGA:Disdag OKI Gencar Laksanakan Tera, Tera Ulang dan Pengawasan Alat Ukur dipakai Pelaku Usaha

BACA JUGA:DPO Pembobolan Toko di Timbangan Berhasil Dibekuk Tim Resmob Satreskrim Polres Ogan Ilir

Dijelaskan Nurul, mengenai pengawasan UTTP ke jasa ekspedisi rutin dilaksanakan oleh pihaknya yakni setiap awal tahun. Namun, adanya surat dari Kementerian Perdagangan terkait pengawasan UTTP ke jasa ekspedisi beberapa hari lalu sehingga langsung dilakukan. 

"Kemarin itu ada 4 unit jasa ekspedisi yang dilakukan pengawasan UTTP. Yakni JNT 2 titik, Indah Cargo dan Pos Indonesia Kayuagung," terang Jaka. 

Pengawasan ke JNT yaitu JNT cargo atau besar, JNT ekspres atau kecil. Pengawasan UTTP jasa ekspedisi rutin dilakukan dan telah menjadi agenda rutin. 

"Hasil dari pengawasan UTTP jasa ekspedisi yang dilakukan hasilnya bagus yakni sesuai dengan peraturan," katanya. 

BACA JUGA:Pembobol Toko di Timbangan Indralaya Ditangkap, Satreskrim Polres Ogan Ilir Buru 1 Pelaku Lainnya

BACA JUGA:Ini 5 Pertimbangan Hakim Vonis Penjara Seumur Hidup Yunas Gusworo, Nomor 4 Bikin Merinding

Adapun tujuan dari pengawasan UTTP ke jasa ekspedisi ini adalah untuk melindungi dan menjamin konsumen dan pelaku usaha dalam hal ketepatan ukuran. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait