Banner Pemprov
Pemkot Baru

Jamin Karir ASN, Pemkab OKI Mantap Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Data

Jamin Karir ASN, Pemkab OKI Mantap  Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Data

Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Manajemen Talenta ASN bersama BKN Regional VII Palembang, di RRBS Pemda OKI. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

"Ini bukan hanya efisiensi waktu, tetapi juga efisiensi anggaran. Sangat membantu pemerintah daerah,” kata Muchendi.

Kepala BKPSDM OKI, Antonius Leonardo, menyampaikan bahwa secara nasional penerapan manajemen talenta ASN ditargetkan rampung pada 2029. 

Namun, Pemkab OKI memilih melakukan percepatan. 

BACA JUGA:Jelang Nataru Pemkab OKI Gelar Pasar Murah

BACA JUGA:Pemkab OKI Sediakan Beras hingga Telur Murah, Respon Cepat Kenaikan Harga

"Kita tidak ingin menunggu sampai 2029. Dengan dukungan penuh Bupati OKI dan BKN Regional VII Palembang, kami menargetkan manajemen talenta di lingkungan Pemkab OKI dapat diselesaikan sebelum Lebaran 2026,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang, Heni Sri Wahyuni, menegaskan bahwa manajemen talenta bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan langkah strategis dalam membangun birokrasi profesional. 

"Melalui sistem merit, paradigma lama akan berubah. Penilaian jabatan tidak lagi didasarkan pada kedekatan atau persepsi, tetapi pada kinerja dan potensi ASN yang terukur melalui sistem,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa manajemen talenta menggunakan pemetaan sembilan kotak (nine box) yang menjadi dasar pengambilan kebijakan kepegawaian oleh kepala daerah. 

BACA JUGA:Pemkab OKI Maksimalkan Pelayanan Publik, Aset Sitaan Serahan KPK

BACA JUGA:Aset Hutan Kota Sah Milik Pemkab OKI, Kejari OKI Menang Kasasi MA

Menurut Heni, sistem ini merupakan investasi jangka panjang yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: