Warga Keluhkan Bus Karyawan Sebabkan Kemacetan
MACET : Tampak ruasa jalan wilayah Kecamatan Lawang Kidul macet yang disebabkan oleh angkutan bus karyawan.--
Junaidi menegaskan, untuk bus karyawan maupun bus umum diharuskan menaik-turunkan penumpang di terminal-terminal tersebut sesuai SK Bupati.
BACA JUGA:Sekda Ajak Songsong 2026 Wujudkan Muara Enim MEMBARA
BACA JUGA:Polres Muara Enim Press Rilis Akhir Tahun 2025: Kamtibmas Kondusif, Kejahatan Menurun!
"Kalau ada bus karyawan yang melanggar dengan menaik-turunkan penumpang di luar titik itu, tentu akan kami tindak," tegasnya.
Junaidi menerangkan, tindakan tersebut bisa berupa peringatan tilang hingga menunda perjalanan bus karyawan tersebut.
"Nanti kita akan kaji di lapangan, kalau memang ada pelanggaran berulang tentu tidak menutup kemungkinan dicabut izin melintasnya," tutupnya. (ozi)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:






