Banner Pemprov
Pemkot Baru

Curi Bebek Warga Tanjung Lubuk OKI Disidang

Curi Bebek Warga Tanjung Lubuk OKI Disidang

Sidang kasus pencurian bebek di Pengadilan Negeri Kayuagung. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--

"Terdakwa ibu ini sudah sering mencuri dan menjalani pidana pada tahun 2015, 2017, dan 2023," kata saksi Adi. 

Terungkap, terdakwa ini saat hendak ditangkap berhasil kabur. Kemudian warga setempat berhasil menemukan hanya 3 ekor bebek serati. 

Kemudian pada 24 Juli 2025, terdakwa berhasil ditangkap pihak Polsek Tanjung Lubuk.

BACA JUGA:Polisi Ungkap Pembunuhan di Muba, Pelakunya Oknum PNS dan Anak, Kesal Buah Sawit Sering Dicuri

BACA JUGA:SPPG Polda Sumsel Olah Ribuan Porsi MBG Pelajar, Terapkan Security Food dan Rapid Test Makanan Ketat

Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri OKI, Jonathan Hasibuan SH, perbuatan terdakwa terjadi Jumat 27 Juni 2025, sekira pukul 21.40 WIB.

Yakni, bertempat di Dusun III, Desa Sritanjung, Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten OKI. Bermula Jumat 27 Juni 2025 sekira pukul 20.00 WIB, terdakwa pergi keluar rumah dengan membawa senter.

"Terdakwa ini dengan berjalan kaki hendak pergi ke sawah yang berada di lebung rongas masuk dalam, perbatasan antara Desa Pengarayan dan Desa Seritanjung," jelas Jaksa. 

Kemudian, setibanya di sawah milik terdakwa, setelah beberapa menit berada di sawah, melihat sinar lampu dari rumah milik korban M Soleh. 

BACA JUGA:Miris, Dowel Coran Jalan Talang Kepala Dicuri Rayap Besi, Netizen: Lagian Besinya Kok Pendek-pendek

BACA JUGA:Pemuda di Palembang Tiba-tiba Dikeroyok 3 Pelaku, Diajak ke Rumah RT Dituduh Mencuri, Motor Dibawa Kabur

Dimana dalam rumah itu keadaan kosong tidak ada penghuninya. Kemudian terdakwa mendengar suara bebek yang berada di bawah rumah. 

"Usai itu terdakwa melihat 6 ekor bebek serati yang berada di luar kandang jaring, sedangkan di dalam sangkar jaring terdapat beberapa jenis bebek jawa yang jumlahnya tidak ketahui," terang Jaksa. 

Kemudian terdakwa mengambil 1 karung plastik yang terdakwa temukan di atas tanah yang berada di luar kandang jaring.

Lalu oleh terdakwa mengambil bebek serati yang berada di luar sangkar jaring tersebut sebanyak 3 ekor lalu memasukkannya ke dalam karung plastik. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait