Banner Pemprov
Pemkot Baru

Mami Sela Pelopor Layanan Prostitusi Masuk Desa di OKU Timur, Kapolres Ingatkan Masyarakat Waspada!

Mami Sela Pelopor Layanan Prostitusi Masuk Desa di OKU Timur, Kapolres Ingatkan Masyarakat Waspada!

Mami sela pelopor layanan prostitusi masuk desa di kabupaten OKU Timur, Kapolres ingatkan para wanita waspada! --

Polisi juga mengamankan uang tunia Rp700 ribu sebagai barang bukti, termasuk 1 unit ponsel Vivo Y18 dan beberapa potong pakaian milik korban.

BACA JUGA:WOW, Servis Spesial Mami Sela di Kontrakan Mawar, Rp700 Ribu Langsung Dilayani 2 Cewek 

BACA JUGA:Begini Trik Aman Mami Sela Jajakan 2 Gadis Cantik di Kamar Kontrakan di OKU Timur 

Mami Sela atau Nuraini bakal dikenala Pasal 11 Jo Pasal 2 dan/atau Pasal 12 Jo Pasal 2 dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. 

Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp600 juta.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: