Banner Pemprov
Pemkot Baru

Begini Trik Aman Mami Sela Jajakan 2 Gadis Cantik di Kamar Kontrakan di OKU Timur

Begini Trik Aman Mami Sela Jajakan 2 Gadis Cantik di Kamar Kontrakan di OKU Timur

Trik aman Mami Sela jajakan 2 gadis cantik di kamar kontrakan di OKU Timur.--

Selanjutnya Mami Sela menyarankan calon konsumennya untuk menunggu kabar selanjutnya.

Nah, di kasus yang terakhir ini Mami Sela menjadwalkan habis magrib 2, gadis cantik yang dijanjikannya sudah ready.

BACA JUGA:Warga Palembang Heboh Muncul Grup LGBT Miliki Ribuan Anggota, Diduga Praktik Prostitusi Terselubung 

BACA JUGA:Masyarakat OKI Dihimbau Gunakan Prosedur Resmi Kerja ke Luar Negeri, Hindari TPPO 

Mami Sela lantas mengontak 2 gadis binaan untuk datang ke kontrakannya. 

Disana mereka wajib mengenakan ‘baju dinas’ guna meningkatkan servis layanan.

Setelah semua siap, Mami Sela me-WhatsApp pelanggannya agar segera datang, 2 gadis cantik yang dipesan sudah siapa melayani.

Sebelumnya, penikmat harus setor uang di muka tunai sebesar Rp700 ribu, untuk servis 2 wanita itu sekaligus membayar sewa kamar di rumah kontrakan itu.

Mami Sela Kena Pasal Berlapis

Mami Sela atau Nuraini memang lihay dalam berbisnis lendir. Warga Desa Gunung Terang, Kecamatan Madang Suku II ini menjadi pionir prostitusi di desa.

BACA JUGA:Warga Palembang Heboh Muncul Grup LGBT Miliki Ribuan Anggota, Diduga Praktik Prostitusi Terselubung 

BACA JUGA:Masyarakat OKI Dihimbau Gunakan Prosedur Resmi Kerja ke Luar Negeri, Hindari TPPO 

Saat ini Mami Sela sudah mendekam di sela tahanan Polres OKU Timur.  Sela sudah ditetapkan tersangka. 

Sejumlah pasal keterlibatannya dalam praktik prostitusi dan perdagangan perempuan (TPPO) bakal dikenakan dalam kasusnya. 

“Pengungkapan kasus TPPO ini berawal dari razia rutin yang dilakukan Unit PPA , Selasa, 21 Oktober 2025,” terang Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono didampingi Kasat Reskrim AKP Rendi Ramadhona dan Kanit PPA Ipda Sudono.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: