Terhitung H-1 Ramadan, Semua Jenis Tempat Hiburan Malam di Kabupaten OKI Tutup
Kabid Penegakan Perda Sat Pol PP Kabupaten OKI, Mantiton mengatakan terhitung mulai H-1 semua jenis tempat hiburan malam tutup. Foto: Niskiah/sumeks.co--
BACA JUGA:Selama Ramadan, Tempat Hiburan Malam hingga Panti Pijat Ditutup
Masih dikatakan Mantiton, untuk kawasan Kecamatan Tulung Selapan juga menjadi target penertiban. Pasalnya, di kawasan tersebut terdapat cafe remang-remang di tiga tempat.
“Di daerah itu ada tiga titik yang jadi target kami. Mereka harus tutup di bulan Ramadan,” tukasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


