Banner Pemprov
Pemkot Baru

Terhitung H-1 Ramadan, Semua Jenis Tempat Hiburan Malam di Kabupaten OKI Tutup

Terhitung H-1 Ramadan, Semua Jenis Tempat Hiburan Malam di Kabupaten OKI Tutup

Kabid Penegakan Perda Sat Pol PP Kabupaten OKI, Mantiton mengatakan terhitung mulai H-1 semua jenis tempat hiburan malam tutup. Foto: Niskiah/sumeks.co--

BACA JUGA:Selama Ramadan, Tempat Hiburan Malam hingga Panti Pijat Ditutup

Masih dikatakan Mantiton, untuk kawasan Kecamatan Tulung Selapan juga menjadi target penertiban. Pasalnya, di kawasan tersebut terdapat cafe remang-remang di tiga tempat.

“Di daerah itu ada tiga titik yang jadi target kami. Mereka harus tutup di bulan Ramadan,” tukasnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: