Kominfo Muba Jadi Rujukan Studi Tiru E-Walidata SIPD se-Sumsel

Kominfo Muba Jadi Rujukan Studi Tiru E-Walidata SIPD se-Sumsel

Kominfo Palembang Studi Tiru Penerapan E-Walidata SIPD ke Kabupaten Muba.--

SUMEKS.CO – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kominfo Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Jumat, 23 Mei 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan sharing dan studi tiru terkait penerapan E-Walidata SIPD RI, yang telah lebih dahulu diimplementasikan oleh Kominfo Muba.

Rombongan dari Kominfo Palembang dipimpin oleh Kepala Seksi Pengelolaan Data dan Statistik Rudy Yanuardi, S.Kom bersama Kepala Seksi Persandian dan Keamanan Informasi Eko Mulyadi, S.Kom., MT. Mereka diterima langsung oleh Pejabat Fungsional Statistisi Ahli Muda, Mustito, S.Pd., beserta Tim Satu Data Musi Banyuasin.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah aspek teknis, mulai dari alur kerja, koordinasi antar-perangkat daerah, hingga pemanfaatan fitur-fitur E-Walidata SIPD dalam menunjang tata kelola data sektoral di daerah.

BACA JUGA:40 Tenaga Kontrak Kominfo Muba Resmi Lulus Jadi ASN, Bukti Pengabdian Tak Sia-Sia

BACA JUGA:Iman Apriyadi Raih Beasiswa S2 ke Belanda, Bupati Toha: Bukti SDM Muba Mampu Bersaing di Kancah Internasional

“Kami senang bisa berbagi praktik teknis penerapan E-Walidata dan tugas-tugas Satu Data lainnya. Selain Palembang, sebelumnya juga telah berkunjung Dinas Kominfo dari Kota Lubuklinggau, Kabupaten PALI, Lahat, Banyuasin, Muratara, serta Dinas Kominfo dan BPS Kabupaten OKU dengan materi studi tiru berbeda,” ujar Mustito.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Muba, Herryandi Sinulingga, AP, menyampaikan bahwa sejak tahun 2023 pihaknya berkomitmen penuh melaksanakan sistem E-Walidata SIPD RI sebagai upaya memperkuat tata kelola data perencanaan pembangunan daerah.

“Melalui sistem ini, Kominfo Muba berperan sebagai Walidata mulai dari tahap perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan, validasi data bersama BPS Muba, hingga penyebarluasan data,” jelas Sinulingga.

Ia menerangkan, pada tahap perencanaan, Kominfo Muba berkoordinasi dengan seluruh perangkat daerah sebagai produsen data untuk menyusun kebutuhan data serta memastikan kelengkapan metadata. Selanjutnya, data dikumpulkan dengan pendampingan intensif melalui admin e-Walidata SIPD yang telah ditunjuk.

BACA JUGA:Bupati H M Toha Ingatkan Camat /Lurah/Kades dan Masyarakat Muba Untuk Siaga Cegah Karhutbunlah

BACA JUGA:Pemkab Muba Tegaskan Dukungan untuk Percepatan Pengadaan Lahan Tol Trans Sumatera

“Data yang masuk kami periksa dan validasi sesuai standar kualitas Satu Data Indonesia. Setelah itu, data diolah dan disajikan secara sistematis agar dapat dimanfaatkan oleh Bappeda sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah,” tambahnya.

Sinulingga menegaskan, data yang telah terverifikasi kemudian dipublikasikan melalui Portal Satu Data Kabupaten Muba dan digunakan untuk penginputan pada sistem SIPD.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: