PWI Resmi Terdaftar Kembali di Kemenkum RI 2025

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir bersama jajaran pengurus usai menerima SK AHU dari Kemenkum RI, Kamis 11 September 2025.--
SUMEKS.CO - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi kembali tercatat dalam daftar Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) RI melalui Nomor AHU-0001616.AH.01.08 Tahun 2025.
Pengesahan ini diterbitkan setelah adanya permohonan dari PWI Pusat hasil Kongres Persatuan PWI yang difasilitasi oleh Notaris Dwi Yantoro SH MKn.
Akta Nomor 02 tanggal 10 September 2025 tentang Perubahan Badan Hukum Perkumpulan PWI yang kemudian didaftarkan pada 11 September 2025 dengan Nomor Pendaftaran: 6025091131200080 telah memenuhi seluruh persyaratan perubahan badan hukum perkumpulan.
Dengan keluarnya keputusan ini, PWI kembali memiliki payung hukum yang sah setelah sebelumnya sempat mengalami hambatan akibat adanya dualisme kepengurusan.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Dorong Profesionalisme ASN Lewat Feedback Penilaian Kompetensi
Direktur Jenderal AHU, Widodo, menegaskan bahwa proses penerbitan SK AHU PWI berjalan sangat cepat berkat kelengkapan data yang diajukan serta sistem pelayanan digital.
“Hari ini (11 September 2025), kami menerima pendaftaran kepengurusan hasil Kongres PWI, dan setelah data lengkap, SK langsung terbit di hari yang sama. Proses ini cepat karena sepenuhnya digital,” jelas Widodo.
Hal ini menjadi bukti komitmen Kemenkum untuk mempercepat pelayanan administrasi hukum bagi organisasi masyarakat, termasuk perkumpulan pers terbesar di Indonesia.
Dalam SK AHU-0001616.AH.01.08 Tahun 2025, tercatat susunan pengurus baru PWI, antara lain Ketua Umum (Ketum): Akhmad Munir, Sekretaris Jenderal (Sekjen): Zulmansyah Sekedang dan Bendahara Umum (Bendum): Marthen Selamet Susanto
BACA JUGA:Kemenkum Babel dan Garuda Indonesia Jalin Sinergi Perkuat Mobilitas dan Layanan Publik
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel dan Pemda Tandatangani Nota Kesepakatan Optimalisasi Tusi
Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan PWI dipercayakan kepada Atal S Depari yang tercatat sebagai pengawas organisasi.
Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dan Dirjen AHU Widodo beserta jajaran Kemenkum yang telah memproses pengesahan dengan cepat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: