Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir Gelar Razia Dadakan, Pastikan Kamar Hunian Bebas Narkoba dan Fasilitas Berlebihan

Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir Gelar Razia Dadakan, Pastikan Kamar Hunian Bebas Narkoba dan Fasilitas Berlebihan

Kalapas Tanjung Raja Ogan Ilir, Abdul Waris, memberikan pembinaan kepada warga binaan saat gelaran razia dadakan di kamar hunian. --

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Raja Ogan Ilir, melaksanakan penggeledahan insidentil pada blok hunian.

Penggeledahan insidentil yang dilakukan pada blok hunian Lapas Tanjung Ogan Ilir tersebut, diselenggarakan pada Kamis, 14 Agustus 2025 pagi. 

Penggeledahan ini sebagai upaya penegakan keamanan dan ketertiban, di lingkungan Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir dari hal-hal yang tidak diinginkan. 

Hal itu sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 8 Tahun 2024.

BACA JUGA:Kalapas Tanjung Raja Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan BB Lainnya di Kejari Ogan Ilir

BACA JUGA:Perkuat Hubungan dan Koordinasi, Kajari Ogan Ilir Bersilaturahmi ke Lapas Tanjung Raja

Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.15 WIB hingga 09.15 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir, Abdul Waris. 

Kegiatan ini juga diikuti oleh pejabat struktural, staf, serta regu pengamanan dinas pagi di Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir. 

Seluruh warga binaan turut mendukung jalannya kegiatan, sehingga penggeledahan berlangsung lancar tanpa hambatan.

"Hari ini kita memastikan seluruh blok hunian bebas dari narkoba dan fasilitas berlebihan. Syukur Alhamdulillah, tidak ditemukan narkoba dalam pemeriksaan ini," ujar Kalapas Abdul Waris.

BACA JUGA:Jelang Acara Penyerahan Remisi 17 Agustus, Kalapas Tanjung Raja Sambangi Bupati Ogan Ilir

BACA JUGA:Lomba Tradisional Porseni HUT RI ke-80 di Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir Penuh Keceriaan dan Kekompakan

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang terlarang, antara lain, empat unit ponsel android, satu ponsel non-android.

Kemudian lima charger kabel, sembilan gulungan kabel, tujuh alat cukur jenggot, tujuh korek api, lima set kartu, tiga pemotong kuku, dua headset.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait