Bantah Telah Pecat Sepihak Endang Wahyuni, Hotel Beston Palembang Justru Tawarkan Ini

Bantah Telah Pecat Sepihak Endang Wahyuni, Hotel Beston Palembang Justru Tawarkan Ini

Kuasa Hukum Hotel Beston Palembang Palembang Supendi SH MH--

"Gugatan ini mengandung banyak ketidaksesuaian fakta. Kami siap menghadapi proses hukum dan membuktikan bahwa tidak ada pemecatan sepihak ataupun pelanggaran hak pekerja," tutup Supendi.

Kini, kasus ini tengah berproses di Pengadilan Hubungan Industrial. Masyarakat pun menanti bagaimana majelis hakim akan memutuskan perkara yang menyeret nama besar salah satu hotel ternama di Palembang tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: