2 Aset Yayasan Batang Hari Sembilan Ditilep Eks Pejabat Akhirnya Kembali ke Pemprov Sumsel

2 aset yayasan batang hari sembilan ditilep eks pejabat akhirnya kembali ke Pemprov Sumsel.--
Kemudian ada satu lagi terdakwa dalam kasus ini yaitu Ngesti Widodo, dia ikut aktif dalam pengurusan transaksi jual beli dan pengalihan hak atas asrama itu.
Kerugian negara atas penjualan Asrama Pondok Mesudji di Jl Puntodewo, Yogyakarta itu mencapai Rp10,6 miliar.
2 aset penting di Bandung dan Yogyakarta itu sudah kembali dari penguasaan pihak lain.
BACA JUGA:Bermain di Aliran Sungai Batang Hari, 3 Anak di Jambi Tenggelam
Aset milik Yayasan Batang Hari Sembilan (YBS) yang memiliki nilai sejarah tinggi dikembalikan ke Pemprove Sumsel.
Penyerahan dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Sumsel (Kejati Sumsel) Yulianto pada Gubernur Sumsel di Graha Bina Praja Kantor Gubernur, Selasa, 21 Juli 2025.
Banyak tokoh hebat dari Sumsel yang dulu pernah mondok di sana selama kuliah di Bandung dan Yogyakarta.
“Kini aset ini kembali menjadi milik kita," ujar H Herman Deru mengucap syukur.
BACA JUGA:Bermain di Aliran Sungai Batang Hari, 3 Anak di Jambi Tenggelam
Gubernur Sumsel mengapresiasi kerja kerja keras dan kerja cerdas dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Ada pihak pihak lain yang mengambil aset Sumsel secara tidak sah.
"Sudah beberapa gubernur berupaya mengurus ini, tapi belum juga tuntas,” ungkapnya.
“Baru kali ini, dengan dukungan semua pihak, termasuk Pak Wagub dan masyarakat Sumsel, kita bisa berhasil,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: