4 Tersangka Kasus Pasar Cinde Ada Nama Alex Noerdin, 1 Tersangka Masih di Luar Negeri

4 Tersangka Kasus Pasar Cinde Ada Nama Alex Noerdin, 1 Tersangka Masih di Luar Negeri

4 tersangka kasus pasar Cinde ada nama Alex Noerdin, 1 tersangka kasus pasar Cinde masih di luar negeri.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - 4 tersangka kasus pasar Cinde, ada nama Alex Noerdin, mantan Gubernur Sumsel, 1 tersangka saat ini posisinya masih di luar negeri.

“Tersangka AT (Aldrin Tando) masih berada di luar negeri dan sedang diburu tim penyidik kejaksaan,” kata Vanny Yulia Eka Sari, Penkum Kejati Sumsel menerangkan Kamis 3 Juli 2025.

Siapa Aldrin Tando? 

Dia Direktur PT Magna Beatum yang membangun pasar Cinde menjadi mall Aldiron namun mangkrak.

BACA JUGA:Raimar Yousnaidi Resmi Jadi Tersangka Korupsi Proyek Revitalisasi Pasar Cinde Palembang

BACA JUGA:TERUNGKAP! Bos Properti Ternama Palembang Diperiksa Terkait Skandal Korupsi Pasar Cinde

Hanya tersangka Raimar Yousnaidi Kepala Cabang PT Magna Beatum yang langsung menjalani pemeriksaan lanjutan dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pakjo Palembang.

Sedangkan tersangka Alex Noerdin dan Edi Hermanto (Ketua Pania Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerjasama Bangun Guna Serah) pasar Cinde masih menjalai hukuman untuk perkara lain.


4 tersangka kasus pasar Cinde ada nama Alex Noerdin, 1 tersangka kasus pasar Cinde masih di luar negeri.--

Yaitu, kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang dan kasus pembelian gas bumi melalui PT PDPDE.

Kasus pasar Cinde ini sudah diusut sejak 2023 lalu dan kini sampai pada penetapan 4 tersangka.

BACA JUGA:Raimar Yousnaidi Resmi Jadi Tersangka Korupsi Proyek Revitalisasi Pasar Cinde Palembang

BACA JUGA:TERUNGKAP! Bos Properti Ternama Palembang Diperiksa Terkait Skandal Korupsi Pasar Cinde

Dalam kasus ini penyidik Kejati Sumsel sudah memeriksa 74 orang saksi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait