Auto Tajir Pas Liburan! Ini 7 Aplikasi Penghasil Uang yang Lagi Viral!

Auto Tajir Pas Liburan! Ini 7 Aplikasi Penghasil Uang yang Lagi Viral!

Auto Tajir Pas Liburan! Ini 7 Aplikasi Penghasil Uang yang Lagi Viral!--

SUMEKS.CO - Liburan sekolah sering kali jadi masa pengeluaran besar tanpa pemasukan. Namun di tengah tren digital yang berkembang pesat, muncul banyak aplikasi yang bisa dimanfaatkan untuk menghasilkan uang tambahan. 

Gen Z kini punya peluang besar untuk tetap produktif selama liburan tanpa harus keluar rumah atau bekerja konvensional. 

Hanya dengan HP dan koneksi internet, sederet aplikasi terbukti bisa menjadi sumber cuan yang praktis dan mudah diakses kapan saja.

Berdasarkan riset dari Datareportal 2024, Indonesia termasuk negara dengan pertumbuhan pengguna internet aktif tertinggi di dunia, dan hampir 70 persen pengguna aktif tersebut berada di rentang usia Gen Z. 

BACA JUGA:Game Penghasil Saldo DANA Gratis hingga Rp500.000, Simak Cara Mainnya

BACA JUGA:Lewat Aplikasi Penghasil Uang Ini Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Begini Caranya!

Angka ini sejalan dengan meningkatnya tren penggunaan aplikasi penghasil uang yang marak digunakan selama masa liburan.

Salah satu aplikasi yang sedang viral adalah TikTok Lite, yang memberikan reward berupa koin yang bisa ditukar menjadi saldo dompet digital hanya dengan menonton video, check-in harian, dan mengundang teman. 

Berdasarkan laporan resmi dari ByteDance, aplikasi ini berhasil mencetak jutaan pengguna aktif baru di Asia Tenggara hanya dalam dua kuartal.

Keunggulannya terletak pada sistem gamifikasi yang membuat aktivitas menghasilkan uang menjadi menyenangkan dan tidak membosankan.

Aplikasi berikutnya yang ramai digunakan adalah Snack Video, yang memiliki sistem reward serupa. 

BACA JUGA: Tanpa Undang Teman, Ini Game Penghasil Saldo DANA Gratis hingga Jutaan Rupiah

BACA JUGA:Tanpa Aplikasi Tambahan, Begini Cara Terbaru Mendapatkan Saldo DANA Gratis hingga Rp1.000.000

Dikutip dari Kominfo, Snack Video sempat mengalami pemblokiran namun kini sudah legal kembali dan diawasi langsung oleh OJK, menjadikannya platform yang aman digunakan selama pengguna mematuhi ketentuan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait