Ratu Dewa: Ekonomi Palembang Berdaya Berkat UMKM

Ratu Dewa: Ekonomi Palembang Berdaya Berkat UMKM

Ratu Dewa: Ekonomi Palembang Berdaya karena UMKM--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, secara resmi membuka ajang Pesona UMKM dan Kuliner Halal Nusantara 2025 di pelataran ikonik Plaza Benteng Kuto Besak (BKB), Kamis 19 Juni 2025 pagi. 


Ratu Dewa, secara resmi membuka ajang Pesona UMKM dan Kuliner Halal Nusantara 2025 di pelataran ikonik Plaza Benteng Kuto Besak (BKB)--

Acara ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Palembang ke-1342, sekaligus menjadi etalase kekayaan ekonomi kreatif dan ragam kuliner halal nusantara.

Dalam pidato pembukaannya, Wali Kota menegaskan pentingnya keberpihakan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ia sebut sebagai tulang punggung ekonomi rakyat.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan ruang yang lebih luas bagi pelaku usaha lokal untuk tampil dan berkembang,” ujar Dewa.

BACA JUGA:HUT Palembang 2025: PMI Kota Dengan RS Bari Kumpulkan 89 Kantong Darah

BACA JUGA:Selamat HUT Palembang ke 1342! Ratu Dewa Wali Kota ke-13: Semua Program Pemkot untuk Rakyat

Ratu Dewa mengungkapkan, kontribusi UMKM terhadap pertumbuhan ekonomi Kota Palembang sangat signifikan. 

Ia menyebutkan bahwa ekonomi Palembang terus menunjukkan tren positif, dengan pertumbuhan dari belum lama ini 5,12 persen, sekarang mencapai 5,13 persen.

“Ini bukan angka semata. Di baliknya ada perjuangan ribuan UMKM yang terus tumbuh, berinovasi, dan menggerakkan roda ekonomi. Ekonomi Palembang berdaya karena UMKM,” ujarnya.

Saat ini, terdapat 93.147 UMKM yang tercatat aktif di Kota Palembang.

BACA JUGA:Rangkaian HUT Palembang 2025, Bima Arya Apresiasi Ampera Tourism Run sangat Spektakuler

BACA JUGA:Rayakan HUT Palembang ke-1342, LRT Sumsel Tawarkan Tarif Khusus Nol Rupiah di 17 Juni 2025

Pesona UMKM dan Kuliner Halal Nusantara 2025 

Pemerintah kota berkomitmen untuk terus mendampingi mereka, salah satunya melalui program bantuan permodalan langsung sebesar Rp 5 juta per UMKM.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait