BRAVO! Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu 2 Kg Jaringan Internasional

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, didampingi Kasat Res Narkoba, IPTU Ahmad Surya Atmaja (kanan), dan Kasi Humas, AKP Herman, saat menggelar press release ungkap kasus peredaran narkoba, Rabu, 18 Juni 2025.--
Apabila berhasil menyerahkan paket sabu ini kepada seseorang di Kelurahan Timbangan Kabupaten Ogan Ilir, pelaku dijanjikan upah sebesar Rp 20 juta.
"Upah mengantarkan sabu ini katanya Rp 20 juta, kalau berhasil," tutup Kapolres.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: