Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen: Komitmen Peradilan yang Bersih dan Kuat

Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen: Komitmen Peradilan yang Bersih dan Kuat--
SUMEKS.CO - Presiden Prabowo Subianto membuat gebrakan besar dalam sektor peradilan, dengan mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen.
Pengumuman tersebut disampaikan dalam acara pengukuhan hakim Mahkamah Agung pada Kamis, 12 Juni 2025, di Jakarta kemarin.
Langkah ini, dinilai sebagai bentuk nyata dari komitmen pemerintah untuk memperkuat lembaga kehakiman dan menegakkan keadilan yang bebas dari intervensi maupun korupsi.
"Banyak hakim yang telah mengabdi puluhan tahun belum pernah merasakan kenaikan gaji yang signifikan. Padahal mereka menangani perkara bernilai triliunan rupiah," ujar Prabowo dalam pidatonya.
BACA JUGA:HORE! Kenaikan Gaji Hakim Disetujui, Cuti Bersama Bagaimana!
Ia menyebut, bahwa kenaikan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus tanggung jawab besar bagi para penegak hukum.
Kenaikan gaji ini paling tinggi dialami oleh hakim golongan terendah, yakni mencapai 280 persen. Namun, seluruh golongan hakim di berbagai jenjang turut merasakan peningkatan yang signifikan, baik dari sisi gaji pokok maupun tunjangan.
Tangkapan layar pengumuman kenaikan gaji hakim oleh Prabowo disambut applause saat pengukuhan hakim di Jakarta Kamis Kemarin--
Untuk diketahui sebagaimana informasi dihimpun redaksi Jumat 13 Juni 2025, tunjangan hakim sebelumnya berada di kisaran Rp19,6 juta per bulan.
Angka tersebut, akan dinaikkan sesuai dengan jenjang dan beban kerja masing-masing hakim.
Tak hanya soal gaji, Prabowo juga menyoroti kesejahteraan menyeluruh hakim, termasuk persoalan tempat tinggal.
Ia mengaku prihatin saat mengetahui bahwa masih ada hakim yang harus menyewa rumah di kota tempat mereka bertugas.
BACA JUGA:Pernyataan Bersama Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Republik Turki Recep Tayyip Erdogan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: