Diduga Lakukan Pungli di Simpang Palemraya, 3 Terduga Pelaku Premanisme Diamankan Tim Patroli Polres Ogan Ilir

Ketiga terduga pelaku aksi premanisme dan Pungli, saat diamankan di Sat Samapta Polres Ogan Ilir untuk dilakukan pembinaan. --
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir, berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat aksi premanisme.
Ketiga pria tersebut, melakukan tindakan pungutan liar (pungli) di kawasan Simpang Palemraya Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir.
Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Turjagwali Sat Samapta Polres Ogan Ilir, AIPDA Beni Harmoko, serta didampingi sejumlah personel.
Tim patroli bergerak cepat setelah menerima laporan dari sejumlah sopir truk dan pengguna jalan, yang mengaku resah dengan aksi premanisme dan Pungli di lokasi tersebut.
Setelah dilakukan penyisiran di sekitar area simpang, petugas menemukan tiga orang yang dicurigai melakukan aksi tersebut.
Ketiga pria yang diduga melakukan Pungli tersebut, berinisial A, 24 tahun, warga Gelumbang Kabupaten Muara Enim.
Lalu, MYS, 24 tahun, warga Palembang, dan RR alias AG, 18 tahun warga Kota Palembang.
Ketiga terduga pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Sat Samapta Polres Ogan Ilir untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut.
Aipda Beni Harmoko menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat terhadap keresahan masyarakat.
"Kami tidak akan mentolerir tindakan premanisme maupun pungutan liar yang meresahkan masyarakat," tegasnya, Jumat, 23 Mei 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: