Ditreskrimsus Polda Sumsel Gelar Perkara Khusus Kasus Konten Rendang Viral Willie Salim, Pelapor Kecewa!

Ditreskrimsus Polda Sumsel Gelar Perkara Khusus Kasus Konten Rendang Viral Willie Salim, Salah satu Pelapor Kecewa!-Foto: edho/sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan gelar perkara khusus terkait perkara laporan pembuatan konten rendang yang viral dengan terlapor seorang konten kreator sekaligus influencer Willie Salim, Rabu 21 Mei 2025.
Gelar perkara khusus dilakukan Wassidik Ditreskrimsus yang dipimpin oleh Kabag Wassidik Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Hadi Saefudin SH dibagi dalam dua sesi.
Pada sesi pertama, menghadirkan salah seorang pelapor yakni Muhammad Gustriyan SH MH CLA yang juga sebagai pemohon gelar perkara khusus.
Lalu pada sesi kedua, menghadirkan penyidik Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang.
Usai menghadiri gelar perkara khusus ini, M Gustriyan mengaku kecewa terhadap penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang.
Menurutnya penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang tak kunjung memberikan kejelasan terkait laporannya tersebut.
"Mereka menyebut telah memeriksa WS tapi saat ditanyakan diperiksa dimana mereka tak memberikan penjelasan," ujar Ryan Gumay kepada awak media.
"Karena sepengetahuan kami pasca aksinya yang membuat heboh sekaligus mencoreng citra Kota Palembang dengan konten masak rendangnya, WS belum pernah lagi datang ke Palembang," tambahnya.
Dalam gelar perkara khusus ini, kata dia, penyidik tidak melibatkan pengawas eksternal dan saksi ahli.
Dan pihaknya juga mempertanyakan kompetensi dari penyidik Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang yang menangani perkara tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: